Awal November, DPK Tanjungpinang Melakukan Monitoring Kearsipan Di 32 OPD

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang akan melaksanakan monitoring tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan (RHAS) pada awal November 2024. 

Monitoring ini dilakukan terhadap 32 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang.

Kepala DPK Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, mengungkapkan bahwa untuk menyukseskan kegiatan tersebut, pihaknya telah membentuk tiga tim khusus dari bidang kearsipan. 

“Tim ini terdiri dari arsiparis yang ada di bidang kearsipan,” ujar Meitya, Rabu (23/10/2024).

Tim pertama dipimpin oleh Maswito sebagai koordinator, dengan anggota Marlinda, Sarinah, dan Santi. Tim kedua dikoordinatori Yuni Arnita, yang dibantu Sukmawati, Rika AR, dan Yanti. Sementara itu, tim ketiga dipimpin Susi Ridayani, dengan anggota R. Badariah, Marlina, dan Kartika.

Kabid Kearsipan DPK Tanjungpinang, Maswito, menjelaskan, kegiatan monitoring ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungpinang. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang dilaksanakan DPK sebagai lembaga kearsipan daerah,” ujar Maswito.

Ia berharap setiap OPD mempersiapkan diri dengan baik untuk pemeriksaan ini, termasuk dengan menindaklanjuti RHAS yang telah diberikan sebelumnya. 

“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan tata kelola arsip di setiap OPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Maswito. (Red)