Katakepri.com, Batam – Memperingati Hari Santri ke-10 di tahun 2024 ini, Sekretaris Daerah Kota Batam mengatakan santri untuk meningkatkan kualitas hidup dan memajukan bangsa melalui pendidikan dan pengabdian kepada agama dan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Apel Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Kota Batam, Selasa (22/10/2024) di Dataran Engku Putri.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2024, berbanggalah menjadi santri. Raih masa depan dengan penuh semangat, keberanian, dan menjaga nilai luhur untuk mencapai kesuksesan di jalan Allah SWT,” ujarnya penuh semangat.
Ia mengatakan peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah dan memperkuat peran pesantren dalam pendidikan dan pengembangan masyarakat. Peringatan ini ditetapkan untuk menghormati peran santri dan pesantren dalam sejarah perjuangan bangsa, terutama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Sesuai tema peringatan Hari Santri “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan” bermakna agar para santri meneruskan semangat juang dan bergerak bersama menuju sejahtera. Filosofinya bahwa santri berperan besar terhadap kemajuan negeri,” jelasnya.
Harapannya, melalui peringatan Hari Santri ini para santri meningkatkan akhlak sesuai akhlak Nabi Muhammad SAW. Karena santri adalah sosok yang luar biasa, yang berkomitmen untuk belajar ilmu agama, moralitas dan juga ilmu pengetahuan umum. Santri merupakan pilar penting dalam mempertahankan nilai-nilai moral dan keagamaan dalam masyarakat.
Apel Peringatan Hari Santri Tahun 2024 diikuti oleh perwakilan para santri yang ada di Kota Batam. Pjs. Gubenrur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina bertindak sebagai Inspektur Apel pada Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam. Apel Peringatan Hari Santri dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah, Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Provinsi Kepulauan Riau dan FKPD Kota Batam, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa, serta untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.(*)