Katakepri.com, Tanjungpinang – Satu tahun lebih jargon “Berbenah” digaungkan Pemerintah Kota Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Lis Darmansyah dan Raja Ariza. Namun hingga hari ini, publik masih bertanya: di mana letak perubahan besar yang dijanjikan itu?
Alih-alih menghadirkan transformasi, pemerintahan justru terlihat berjalan dalam irama stagnasi. Kota bergerak, tetapi tidak melompat. Pemerintahan berjalan, tetapi tanpa arah perubahan yang benar-benar terasa. Slogan “Berbenah” akhirnya terdengar lebih sebagai narasi politik ketimbang agenda reformasi yang nyata.
Dalam ilmu administrasi publik, kondisi semacam ini dikenal sebagai policy inertia, teori yang dijelaskan ilmuwan politik Paul Pierson. Pergantian pemimpin politik tidak otomatis melahirkan perubahan apabila struktur birokrasi, pola kebijakan, dan aktor lama tetap dipertahankan. Pemerintahan baru akhirnya hanya menjadi reproduksi sistem lama dalam kemasan berbeda.
Fenomena itulah yang kini tampak di Tanjungpinang. Pemerintahan yang dulu mengkritik lemahnya kinerja birokrasi era sebelumnya justru tetap mempertahankan banyak pejabat lama pada posisi strategis. Padahal dalam logika perubahan, kritik terhadap sistem lama seharusnya diikuti keberanian melakukan pembaruan struktur dan kultur pemerintahan.
Di sinilah kontradiksi politik itu muncul. Publik dijanjikan perubahan, tetapi yang dipertahankan justru fondasi lama yang dahulu dianggap bermasalah. Akibatnya, energi “Berbenah” kehilangan daya dorong bahkan sebelum benar-benar bergerak.
Memang harus diakui, roda pemerintahan tetap berjalan. Agenda seremonial berlangsung, pelayanan dasar tetap ada, kegiatan keagamaan dan budaya terus terlaksana, bahkan beberapa penghargaan administratif masih berhasil diraih Pemerintah Kota.
Namun pertanyaannya: apakah itu cukup disebut keberhasilan kepemimpinan?
Sosiolog Jerman Max Weber sejak lama telah menjelaskan bahwa birokrasi modern memang dirancang agar pemerintahan tetap berjalan secara otomatis melalui rutinitas administratif. Dalam teori Weberian, sistem birokrasi memiliki mekanisme kerja yang membuat pelayanan publik tetap berlangsung meskipun kepemimpinan politik tidak menghadirkan inovasi besar.
Artinya, banyak capaian administratif yang hari ini dipamerkan sesungguhnya adalah hasil kerja rutin birokrasi yang bersifat “autopilot”, bukan buah dari keberanian kebijakan strategis kepala daerah.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintahan tidak cukup hanya diukur dari rutinitas yang tetap berjalan. Kepemimpinan publik seharusnya dinilai dari sejauh mana ia mampu menciptakan lompatan perubahan.
Pada titik ini, pemerintahan Lis Raja tampak kehilangan agenda transformasi. Tidak terlihat kebijakan besar yang mampu menjadi legacy pemerintahan. Tidak ada reformasi birokrasi yang radikal. Tidak ada percepatan investasi yang signifikan. Tidak tampak pula desain besar pembangunan ekonomi kota yang mampu menggerakkan optimisme publik.
Padahal sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang memiliki modal strategis yang tidak kecil. Kota ini memiliki kekuatan sejarah Melayu, sektor jasa, perdagangan, pariwisata budaya, hingga posisi geopolitik yang penting di kawasan perbatasan. Sayangnya, seluruh potensi itu belum terkonsolidasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru.
Indikator paling nyata terlihat dari pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang yang justru menjadi yang terendah di Kepulauan Riau. Fakta ini seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah kota. Sebab rendahnya pertumbuhan ekonomi bukan sekadar angka statistik, melainkan refleksi dari lemahnya kemampuan pemerintah menciptakan iklim pembangunan yang kompetitif.
Dalam teori transformational leadership milik James MacGregor Burns dan Bernard Bass, pemimpin sejati bukan sekadar administrator kekuasaan. Ia harus mampu membangun visi besar, menggerakkan energi perubahan, dan menghadirkan arah baru bagi masyarakat.
Sayangnya, yang terlihat hari ini justru pemerintahan yang terlalu nyaman menjaga stabilitas birokrasi tanpa keberanian menciptakan disrupsi pembangunan.
Pemerintah tampak lebih sibuk memastikan sistem tetap berjalan dibanding memastikan kota bergerak maju.
Tentu publik tidak menuntut keajaiban instan. Tetapi publik berhak melihat keberanian politik untuk melakukan pembenahan nyata. Sebab tanpa reformasi birokrasi, tanpa keberanian mengevaluasi pejabat yang gagal, dan tanpa arah pembangunan yang jelas, jargon “Berbenah” hanya akan menjadi slogan kosong yang perlahan kehilangan makna.
Pada akhirnya, legitimasi pemerintahan tidak dibangun oleh baliho, seremoni, atau narasi komunikasi politik. Legitimasi lahir dari keberhasilan menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dan sejauh ini, perubahan besar itu belum terlihat di Tanjungpinang. (Red)






