Oleh: Syamsir Datuamas
Pemuda Pemerhati Ekonomi Nelayan (PPEN)
Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini semestinya tidak berhenti pada upacara, pidato, dan penghormatan terhadap sejarah. Hari Kesaktian Pancasila juga seharusnya menjadi momentum untuk bertanya, sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika kita melihat kehidupan masyarakat yang setiap hari bekerja di sektor-sektor yang menjadi penopang kehidupan bangsa. Salah satunya adalah nelayan.
Di atas laut, nelayan bekerja menghadapi cuaca, gelombang, risiko kecelakaan, ketidakpastian hasil tangkapan, biaya operasional, dan fluktuasi harga. Namun di balik semua itu, nelayan memiliki peran besar bagi bangsa. KKP menyebut perikanan skala kecil menyumbang sekitar 95 persen hasil tangkapan ikan nasional, sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat pesisir.
Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi penting. jika laut menjadi sumber kehidupan bangsa, apakah kehidupan nelayannya sendiri sudah sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila?
Jawabannya perlu dilihat melalui data dan kenyataan yang dirasakan langsung oleh mereka rakyat Indonesia pesisir.
Nelayan dan Sila Kelima. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Sila kelima merupakan salah satu sila yang paling dekat dengan kehidupan nelayan.
BPS mencatat pada Maret 2026 masih terdapat 22,93 juta penduduk miskin atau 8,07 persen penduduk Indonesia. Kemiskinan di perdesaan mencapai 10,67 persen, lebih tinggi daripada perkotaan yang berada pada 6,34 persen.
Tidak semua nelayan dapat dikategorikan sebagai penduduk miskin. Karena itu, angka kemiskinan nasional tidak boleh secara otomatis disebut sebagai angka kemiskinan nelayan. Namun, data tersebut menunjukkan konteks sosial-ekonomi wilayah tempat banyak nelayan kecil hidup dan bekerja.
KKP sendiri mengakui bahwa komunitas nelayan kecil masih menghadapi persoalan berupa keterbatasan akses permodalan, infrastruktur, teknologi, dan rantai nilai perikanan. Bahkan pemerintah kemudian menyusun Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Di sinilah pertanyaan tentang keadilan sosial menjadi relevan. Nelayan pergi melaut untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi mereka sendiri masih menghadapi ketidakpastian pendapatan. Mereka menghasilkan ikan, tetapi posisi tawarnya dalam rantai perdagangan tidak selalu kuat.
Keadilan sosial bagi nelayan berarti bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi memastikan nelayan memiliki posisi yang lebih kuat dalam keseluruhan rantai ekonomi perikanan.
Solusinya adalah memperkuat koperasi nelayan, akses pembiayaan yang mudah dan aman, tempat pelelangan ikan yang transparan, fasilitas penyimpanan dingin, akses pasar langsung, perlindungan harga, serta pengembangan industri pengolahan di wilayah pesisir.
Nelayan jangan hanya menjadi pihak yang menangkap ikan. Mereka harus mendapatkan bagian yang lebih adil dari nilai ekonomi ikan yang mereka hasilkan.
Nelayan dan Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Menjadi nelayan bukan pekerjaan tanpa risiko.
KKP menyebut nelayan kecil dan awak kapal perikanan menghadapi risiko yang sangat tinggi ketika melakukan aktivitas di laut. Karena itu, pemerintah membentuk unit kerja khusus yang menangani perlindungan dan pemberdayaan nelayan. KKP juga menyatakan perlunya perlindungan menyangkut bantuan hukum, keselamatan, asuransi, dan jaminan sosial.
Pada 2024, KKP melaporkan telah menyelesaikan 16 kasus yang melibatkan 207 awak kapal perikanan, dengan persoalan antara lain dugaan tindak pidana perdagangan orang, kecelakaan di tengah laut, ketidaksesuaian hak dan kewajiban, serta pemulangan nelayan pelintas batas.
Angka ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap manusia yang bekerja di sektor perikanan bukan persoalan abstrak.
Jika seseorang berangkat melaut untuk menghidupi keluarganya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa keselamatan dan hak dasarnya tidak diabaikan.
Karena itu, penerapan sila kedua bagi nelayan dapat diwujudkan melalui jaminan keselamatan kerja, asuransi kecelakaan, jaminan sosial, bantuan hukum, perlindungan terhadap ABK, serta kepastian hak dan upah bagi pekerja kapal perikanan.
Negara tidak cukup hadir ketika nelayan mendapat masalah. Negara harus hadir sebelum mereka berangkat melaut.
Nelayan dan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Nelayan juga memiliki hubungan langsung dengan sila ketiga.
Indonesia adalah negara kepulauan. Laut bukan pemisah semata, tetapi ruang yang menghubungkan pulau-pulau dan masyarakat.
Namun nelayan menghadapi persoalan yang tidak selalu terlihat dari daratan. Salah satunya adalah keamanan wilayah laut dan praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau IUU Fishing.
KKP menyebut praktik tersebut dapat memberikan dampak langsung kepada nelayan kecil yang menggantungkan kehidupannya pada sumber daya laut. Ketika sumber daya ikan berkurang atau ekosistem rusak, nelayan kecil menjadi salah satu kelompok yang paling bergantung langsung pada kondisi laut.
Karena itu, menjaga laut juga merupakan bagian dari menjaga persatuan Indonesia.
Persatuan tidak hanya berarti menyatukan manusia yang tinggal di daratan.
Persatuan juga berarti memastikan bahwa laut dan sumber daya alam Indonesia dikelola untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan generasi berikutnya.
Solusinya adalah memperkuat pengawasan laut, melibatkan masyarakat pesisir dalam pengawasan sumber daya, memberikan kepastian wilayah tangkap bagi nelayan kecil, serta memastikan kebijakan pengelolaan laut tidak menghilangkan akses nelayan kecil terhadap sumber penghidupannya.
Nelayan dan Sila Keempat, Kerakyatan dan Partisipasi. Sila keempat berbicara mengenai kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
Dalam konteks nelayan, sila ini dapat diuji melalui satu pertanyaan, Apakah nelayan hanya menjadi penerima kebijakan, atau ikut menentukan kebijakan yang menyangkut kehidupan mereka?
Kebijakan perikanan menyangkut banyak hal, wilayah tangkap, izin, kuota, alat tangkap, harga, pelabuhan, konservasi, hingga tata ruang pesisir.
Nelayan yang setiap hari berada di laut tentu memiliki pengalaman langsung mengenai perubahan kondisi laut, lokasi ikan, persoalan alat tangkap, dan kondisi ekonomi di lapangan.
Karena itu, kebijakan kelautan seharusnya tidak hanya dibuat dari balik meja.
Pemerintah sendiri dalam Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil menekankan tata kelola yang kolaboratif dan partisipatif.
Artinya, nelayan harus diberi ruang untuk terlibat dalam proses perumusan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupannya.
Musyawarah tidak boleh hanya menjadi konsep dalam buku Pancasila. Ia harus hadir di kampung nelayan, pelabuhan, tempat pelelangan ikan, dan ruang-ruang perumusan kebijakan.
Nelayan dan Persoalan Ekonomi, Ketika Laut Kaya, tetapi Nelayan Belum Tentu Sejahtera
Ada paradoks yang perlu direnungkan.
Indonesia memiliki sumber daya laut yang besar. Nelayan kecil menyumbang bagian yang sangat besar terhadap produksi perikanan tangkap nasional. KKP pada 2025 menyebut sekitar 90 persen produksi perikanan tangkap nasional berasal dari nelayan skala kecil dalam konteks yang disampaikannya di forum internasional.
Namun kontribusi besar tidak selalu identik dengan posisi ekonomi yang kuat. Nelayan menghadapi biaya bahan bakar, perawatan kapal, alat tangkap, es, logistik, risiko cuaca, serta fluktuasi harga ikan. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan kelautan tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah produksi ikan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah,
Berapa besar pendapatan yang benar-benar tinggal di tangan nelayan?
BPS menyediakan indikator Nilai Tukar Nelayan (NTN), yang membandingkan harga yang diterima nelayan dengan harga yang harus mereka bayar untuk kebutuhan produksi dan konsumsi. BPS menjelaskan bahwa NTN digunakan untuk melihat daya tukar nilai hasil perikanan tangkap terhadap biaya yang dibayar nelayan.
Indikator seperti ini penting karena kesejahteraan nelayan tidak cukup diukur dari banyaknya ikan yang berhasil ditangkap.
Apa yang Seharusnya Dilakukan?
Jika Hari Kesaktian Pancasila ingin memiliki makna yang lebih substantif bagi masyarakat nelayan, maka ada beberapa hal yang dapat diperkuat.
Pertama, jaminan sosial dan keselamatan nelayan harus diperluas. Nelayan yang mempertaruhkan keselamatan di laut membutuhkan perlindungan yang nyata, bukan hanya bantuan ketika terjadi kecelakaan.
Kedua, rantai perdagangan ikan harus dibuat lebih adil dan transparan. Nelayan perlu memiliki akses yang lebih kuat terhadap informasi harga, pasar, fasilitas penyimpanan, dan pengolahan hasil tangkapan.
Ketiga, koperasi dan kelembagaan nelayan harus diperkuat agar nelayan tidak selalu berhadapan dengan pasar secara individual.
Keempat, akses terhadap modal dan teknologi harus diperluas, terutama bagi nelayan kecil yang sulit mengakses pembiayaan formal.
Kelima, kebijakan kelautan harus melibatkan nelayan. Mereka bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai laut.
Keenam, pengelolaan sumber daya laut harus berkelanjutan. Kesejahteraan nelayan hari ini tidak boleh dibangun dengan menghabiskan sumber daya yang menjadi kehidupan generasi berikutnya.
Pancasila Harus Terasa di Tepian Laut
Pada akhirnya, kehidupan nelayan memberikan cara sederhana untuk menguji apakah Pancasila benar-benar bekerja.
Sila kedua bertanya apakah negara melindungi manusia yang mempertaruhkan keselamatannya di laut.
Sila ketiga bertanya apakah laut sebagai ruang hidup bersama dijaga untuk kepentingan seluruh bangsa.
Sila keempat bertanya apakah nelayan memiliki suara dalam kebijakan yang menentukan kehidupannya.
Dan sila kelima bertanya apakah kekayaan laut yang begitu besar benar-benar menghasilkan keadilan dan kesejahteraan bagi mereka yang menggantungkan hidup di atasnya.
Pancasila tidak seharusnya hanya terasa di gedung-gedung pemerintahan. Pancasila harus terasa di rumah-rumah nelayan, di perahu-perahu kecil, di tempat pelelangan ikan, di pelabuhan, dan di meja makan keluarga pesisir.
Sebab di laut, nelayan tidak hanya mencari ikan. Mereka juga ikut menjaga salah satu sumber kehidupan bangsa.
Maka pada Hari Kesaktian Pancasila ini, mungkin sudah waktunya kita tidak hanya bertanya apakah Pancasila masih sakti.
Kita perlu bertanya lebih jauh.
Apakah nelayan yang menjaga sumber pangan bangsa sudah merasakan keadilan sosial?
Jika jawabannya masih menyisakan persoalan, maka di situlah pekerjaan kita bersama untuk membuat Pancasila bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi menjadi kenyataan yang hidup bagi rakyatnya.
Sebab kesaktian Pancasila bukan hanya ketika negara mampu mempertahankan ideologinya, tetapi ketika rakyat yang paling jauh dari pusat kekuasaan pun dapat merasakan keadilan, perlindungan, kesempatan, dan kesejahteraan. (Red)






