Berikut Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Katakepri.com, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, diminta untuk memberi pertimbangan dalam sidang isbat 1 Syawal 1445 H. Permintaan tersebut sesuai dengan surat permohonan dari Kementrian Agama yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam, Kamarudin Amin. 

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H ini berlangsung di Auditorium HM. Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH. Thamrin No.8, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2024. Acara dimulai sejak pukul 17.00 WIB dengan seminar hisab dari Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya. (Red)

Sumber : tempo.co