Bareskrim Polri Tangkap Bos 3 Situs Judol Internasional

Katakepri.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap buron kasus judi online (judol) internasional berinisial FP di Thailand. Setelah ditangkap, tersangka FP langsung dipulangkan ke Tanah Air untuk proses hukum lebih lanjut.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto mengatakan penangkapan FP terlaksana berkat operasi bersama Polri yang didukung penuh oleh kepolisian dan imigrasi Thailand.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026)

Sumber : detik.com