Katakepri.com, Jakarta – Persoalan terkait ‘klaster mewah’ di Lapas Cibinong mamanas di Kompleks Parlemen Senayan. Hal itu terjadi saat Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat dilakukan usai adanya sidak Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sendiri telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor yakni kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), dan kepala urusan umum lapas.
“Berdasarkan laporan sekretariat, sudah hadir, sudah lengkap ini ya 8 fraksi 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai,” kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya membuka rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Red)
Sumber : detik.com






