katakepri.com, Tanjungpinang – Sebanyak 110 Siswa dan siswi SMA se-Kota Tanjungpinang mengikuti pelatihan kader sadar hukum dengan materi pemilih pemula di Gedung Arsip Daerah Tanjungpinang, Senin (13/11).
Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menyerukan, pemilih pemula berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan cara tidak golput alias tidak ikut memilih pasangan calon.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria mengatakan, setiap warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara, 27 Juni 2017.
“Hak warga, termasuk pemilih dilindungi konstitusi,” ujar Robby saat menjadi pembicara di hadapan siswa kader sadar hukum tingkat SMA se-Kota Tanjungpinang. warga yang ikut memilih merupakan warga masyarakat yang sadar hukum”. Ujarnya.
Robby mengemukakan setiap hak suara yang digunakan sangat penting dalam pesta demokrasi sebab pemenang pilkada adalah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang memperoleh suara terbanyak.
Dirinya juga menyampaikan keluarga, lingkungan, sekolah, guru merupakan faktor yang membentuk karakter dan mempengaruhi seseorang untuk sadar hukum. (Red)






