Katakepri. com, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan diam-diam melaksanakan rekrutmen tenaga honor tanpa adanya pengumuman dan seleksi terbuka yang disampaikan kepada masyarakat.
Proses rekrutmen ini diduga melibatkan oknum-oknum dalam Pemerintahan yang memiliki keleluasaan dalam mengetahui informasi tentang belanja dan kebutuhan pegawai.
Berdasarkan sumber dari katakepri.com yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa benar dirinya saat ini sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) untuk menjadi tenaga honorer.
Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), ASN di Indonesia hanya terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Berdasarkan aturan tersebut Pemerintah melalui Kemenpan RB telah melarang Pemerintah Daerah untuk melakukan rekrutmen tenaga Honorer yang baru.
Proses seleksi CPNS dan PPPK sendiri masih berlangsung namun kenapa Pemerintah Kabupaten Bintan malah secara diam-diam merekrut tenaga honorer. Hal ini tentu menjadi tanda tanya ada kepentingan apa dibalik ini semua.
Tanda tanya itu pun bertambah besar ketika Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa lebih memilih bungkam dan tidak merespon bahasa konfirmasi yang dilakukan media ini melalui sambungan telfon dan pesan WhatsApp. (Angga)





