Pembebasan Lahan Jembatan Batam-Bintan Dipastikan Masuk di APBD Perubahan 2021

Katakepri.com, Tanjungpinang – Usulan anggaran pembebasan lahan jembatan Batam – Bintan (Babin) dipastikan masuk di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Kepri 2021 ini.

Hal ini dikatakan langsung Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar.

“Masuk. Yang menguasai serta menangani langsung masalah itu PUPR dan Biro Pemerintahan,” ucapnya.

Menurut Taba, alasan dimasukannya usulan anggaran pembebasan lahan jembatan Babin didalam APBD-P 2021 ini karena pemerintah pusat sudah mendesak agar lahan tersebut segera disiapkan.

“Karena pemerintah pusat minta agar disiapkan. Bagaimana mau bangun kalau lahan belum dibebaskan,” tutur Taba.

Untuk itu, semalam, tepatnya Senin 27 September 2021, Banggar DPRD Kepri melakukan rapat internal dan rapat sinkronisasi antara Komisi dan Banggar untuk membahas usulan tersebut.

“Rapat ini dalam rangka menyelesaikan masalah itu (jembatan Babin : Red), dimana diketahui karena Covid-19 APBD Provinsi Kepri mengalami defisit yang cukup besar yang mana proyeksi pendapatan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Maka, pada rapat ini kita melakukan penyesuaian terhadap usulan kegiatan lainnya yang nanti akan ditunda,” pungkasnya. (Angga)