Katakepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus meraih penghargaan bergengsi. Yang terbaru adalah aplikasi Proses Izin dengan Jarimu atau SI JEMPOL yang dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2021. Penghargaan yang diraih tersebut masuk dalam kategori Kelompok TOP 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.
Ini adalah penghargaan kedua yang diraih Kepri dalam sehari. Kamis pagi, Kepri dapat penghargaan sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak.
Penghargaan kedua ini merupakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan tersebut diumumkan oleh Prof. J.B. Kristiadi sebagai Ketua Tim Panel Independen KIPP 2021 secara daring dari Jakarta, Kamis (29/7).
Pada kesempatan tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan bila Presiden Joko Widodo selalu mendorong lembaga pemerintah untuk terus menciptakan inovasi-inovasi terbaru dalam pelayanan masyarakat. Karena inovasi adalah energi untuk menciptakan perubahan dan inovasi adalah modal untuk memenangkan persaingan terlebih lagi pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Presiden Jokowi menekankan untuk melakukan terobosan-terobosan, tidak terjebak dalam kungkungan birokrasi agar dapat memberikan pelayanan yang tercepat dan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Tjahjo Kumolo.
Selanjutnya, Tjahjo Kumolo mengatakan bila pelayanan birokrasi di lembaga pemerintahan sudah jauh lebih baik namun belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka mencapai visi reformasi birokrasi diperlukan percepatan dan upaya luar biasa agar menciptakan perubahan pada transmisi pola dan cara baru.
“Untuk itu kami Kementrian PAN-RB sejak tahun 2014 selalu mengadakan kompetisi inovasi ini,” kata Tjahjo Kumolo.
Untuk tahun ini, KIPP mengangkat tema “Percepatan Inovasi Pelayanan Publik untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Transfer Pengetahuan di Tatanan Normal Baru”. Tema tersebut diambil sesuai dengan situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Kompetisi ini memiliki tiga kelompok inovasi, yakni kelompok umum, kelompok replikasi, dan kelompok khusus. Kelompok umum merupakan inovasi yang belum pernah mengikuti atau mendapatkan penghargaan pada KIPP sebelumnya, serta belum menerima penghargaan sebagai Top 99 sebanyak dua kali.
Kelompok replikasi adalah inovasi yang merupakan adaptasi atau modifikasi inovasi yang termasuk dalam Top 99 periode KIPP 2014-2019. Sedangkan kelompok khusus merupakan inovasi yang masuk dalam kategori Top Inovasi Terpuji 2014-2019 dan juga tidak pernah mendapat penghargaan sebagai 5 Pemenang Outstanding Achievements of Public Service Innovation 2020.
Sebagai informasi, SIJEMPOL merupakan aplikasi pengurusan izin secara mandiri melalui online. Tujuan dari terciptnay aplikasi ini adalah untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, melayani dengan ramah, tepat, dan cepat, juga menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan. Beberapa sektor perizinan yang terangkum dalam aplikasi ini adalah sektor kebudayaan, kelautan, perikanan, lingkungan hidup, kesehatan, koperasi, usaha kecil dan menengah, dan kesatuan bangsa dan politik. (Red*)