Lurah Penyengat Bangun Komunikasi Dengan KSOP Terkait Keamanan Penyeberangan Laut Tanjungpinang – Penyengat

Katakepri.com, Tanjungpinang – Angin kencang yang masih melanda Kota Tanjungpinang membuat warga pengguna teransportasi laut dan nelayan merasa was-was.

Tak terkecuali bagi para nelayan, penambang dan penumpang boat pompong yang hendak melintas ke Pulau Penyengat.

Mereka khawatir kejadian beberapa tahun silam tepatnya Minggu 21 Agustus 2016 yang menewaskan 10 orang penumpang itu kembali terjadi, mengingat hembusan angin yang begitu kencang saat ini.

Selaku Lurah Penyengat, Al Imron dengan adanya musim angin ini tak tinggal diam.

Dalam kunjungannya bersama Pengurus Cabang (PC) Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) Ke KSOP Kelas II Tanjungpinang, beberapa waktu lalu, Al Imron meminta KSOP lebih aktif untuk memantau alur laut Penyengat – Tanjungpinang.

“Sinergitas ini sangat diperlukan pada kondisi angin kencang saat ini untuk memantau alur laut Penyengat – Tanjungpinang. Bukan apa-apa, kita tak mau kejadian yang lalu terulang kembali,” ucapnya.

Tak cukup sampai disitu, Imron yang juga sebagai Bendahara dalam kepengurusan MCMI Tanjungpinang itu juga meminta KSOP memberikan pemahaman standarisasi ketika berlayar kepada para penambang.

“Untuk menunjang keselamatan lalu lintas ataupun transportasi laut barangkali yang perlu diperhatikan adalah memberikan pemahaman standarisasi tentang armada yang akan berlayar kepada penambang tradisional kita,” ujar Imron.

Disamping itu, mengingat para penambang tidak mempunyai kemampuan dibudang finansial akibat Pandemi Covid 19, Imron meminta pemberian pemahaman tersebut juga dibarengi dengan pemberian bantuan alat keselamatan.

“Agar masyarakat tidak was-was ketika menyebrang ke penyengat di musim-musim seperti saat ini,”.

Sebelumnya Al Imron dalam kesempatan itu mengapresiasi sikap Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang bapak Mappeati yang menyambut hangat kedatangan mereka waktu itu

“Dengan adanya komunikasi yang baik dengan pimpinan KSOP pada hari itu pertanda lampu hijau untuk kita yang artinya kita MCMI, Kelurahan Penyengat dan Kelurahan Tanjungpinang Kota bisa bersinergi dengan KSOP Tanjungpinang,” tandasnya. (Angga)