Katakepri.com, Tanjungpinang – Keluarga besar Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Tanjungpinang berharap keadilan dapat ditegakkan. Hal ini menyangkut masalah yang dihadapi Fahmi, salah satu kader Perpat baru-baru ini.
“Ini sudah membuat timbulnya keresahan dimasyarakat khususnya dikeluarga besar Perpat bahwa ada anggota kita yang tersandung masalah hukum. Dilaporkan menggunakan gelar akademik palsu dan indikasi ijazah palsu dalam usaha memperoleh jabatan direktur BUMD Tanjungpinang,” ucap Ketua Perpat Kota Tanjungpinang, Bambang Sudomo.
Domo, orang biasa memanggilnya merasa, situasi yang menimpa anggotanya tersebut telah mencoreng nama baiknya dan anak-anak tempatan (Tanjungpinang).
“Dan kami tidak mungkin menutup mata atas situasi yang menimpa anggota kami tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, Bambang dengan tegas meminta pihak Kepolisian dapat segera menyelesaikan prosesnya baik penyelesaian dalam bentuk P21 maupun SP3.
“Kita keluarga besar Perpat secara moril akan mendukung penuh dan siap memberikan kontribusi apabila dibutuhkan baik itu keterangan atau apapun sesuai kemampuan dan koridor yang berlaku,” tegasnya.
Sementara untuk Fahmi sendiri, Domo mewakili keluarga besar Perpat senantiasa mendorong untuk selalu kooperatif dan tanggung jawab.
“Perpat adalah keluarga besar yang selama ini berkomitmen lahir bathin menjaga marwah anak tempatan. Jangan sampai kita mencoreng muka sendiri,” pungkasnya. (Angga)