Katakepri.com, Tanjungpinang – Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju, tema hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun tepat pada 17 agustus tahun 2025 kali ini benar-benar seperti kalimat uji publik terhadap pemerintah memastikan menjabarkannya tidak hanya pada janji politik tetapi manifestasi mengisi kemerdekaan.
Praktik demokrasi Indonesia kemudian bergelora ketika Agustus menjadi puncak gerakan rakyat untuk menuntut sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintah dalam menjalankan manifestasi tersebut. Gerakan publik ini merupakan respon terhadap berbagai tindakan pemerintah baik melalui kebijakan yang dianggap mencederai mandat rakyat maupun juga sikap pejabat publik yang notabene dipandang merendahkan martabat rakyat. Demonstrasi besar di Jakarta bersamaan dengan parlemen jalanan diberbagai daerah menunjukkan eskalasi besar pergerakan, ini didasari atas kepentingan bersama ketika pemerintah dipandang tidak lagi menunjukkan simpati terhadap kondisi sosial dan ekonomi kerakyatan.
Nir Empati Elite
Istilah elit menekankan pada para pemegang kekuasaan atau yang “memerintah” dan dalam setiap masyarakat ada kelas yang kemudian ruang bagi pemegang kekuasaan yaitu “yang diperintah” atau “massa”. Vilfredi Pareto dengan konsep “sirkulasi elit” melihat bahwa kemampuan memerintah dari penguasa akan memainkan peranan penting dalam mengakomodir kepentingan didalam pergolakan massa. Namun begitu, didalam konteks negara demokrasi seperti Indonesia pergerakan elit dan massa memiliki keunikan tersendiri terutama soal dinamika politik dan pemerintahan. Situasi pergolakan elite dan massa mesti dikelola dengan budaya ketimuran yang berbeda dengan sistem pemerintahan dan politik barat atau model seperti negara tetangga Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam dilevel Asia Tenggara.
Pergolakan rakyat ditengah perayaan kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun tentunya menjadi refleksi bagi elit pemerintahan dan politik dalam berprilaku setelahnya. Kegagalan utama sehingga muncul ledakan massa dipicu oleh nir empati pejabat politik dan pejabat pemerintah didalam komunikasi elit-massa termasuk kesalahan paradigma penguasaan terhadap hajat hidup orang banyak. Mulai dari rancangan kebijakan keuangan bagi anggota DPR RI, respon terhadap opini publik terkait dengan peninjauan ulang eksistensi lembaga DPR RI yang “blunder”, aksi joget anggota DPR RI pada saat Sidang Tahunan MPR yang mencederai etik respon negatif terhadap berbagai rancangan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik yang seakan menutup mata akan derita rakyat dan gelombang krisis ekonomi dilapisan rakyat bawah.
Blunder elit publik ini tidak hanya pejabat legislatif, elit eksekutif juga terjadi sehingga menjadikan Negara seperti kehilangan marwah dalam menjaga nilai-nilai Pancasila. Mulai dari kebijakan pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), agenda kebijakan penyitaan terhadap tanah nganggur Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) walaupun dengan dalih “bercanda” namun inilah yang membuat publik kadung kecewa dan distrust. Arus empati pejabat publik sebagi elit ini kemudian menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat jika disampaikan secara sembrono dan serampangan.
Lagi-lagi elit mesti belajar dan refleksi kembali bagaimana mengelola tindakan dan komunikasi politik serta komunikasi pemerintahan yang cenderung tidak hati-hati menjadi lebih profesional. Ruang publik menjadi proses bergulirnya komunikasi dan tentunya publik-massa menitipkan harapan besar tentang mewujudkan kesejahteraan.
Tuntutan Rakyat 17+8
Potret mengapa luapan emosi publik tumpah ruah hingga terjadi parlemen jalanan tentu tidak bisa dipandang sebelah mata sebagai sisi demokrasi. Lebih dari itu, sikap ini lahir ketika lembaga eksekutif dan legislatif baik ditingkat pusat dan daerah dipandang belum mampu menunjukkan kinerja positif didalam mengakomodir kepentingan rakyat. Ditambah lagi dengan cara komunikasi publik pemerintah nasional kembali melahirkan aroma “orde baru” dalam merespon protes publik dengan pengerahan institusi militer baik TNI maupun POLRI untuk memukul mundur publik dari parlemen jalanan. Pola yang tidak humanis ini juga seolah membuka luka lama tragedi reformasi tahun 1998 yang masuk juga didalam catatan kritis terhadap penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Apa yang menjadi tuntutan dan kepada siapa tuntutan itu dilayangkan?
- Tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto (Presiden Republik Indonesia) dengan poin-poinya mulai dari Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran, Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus serta dengan mandat jelas dan transparan.
- Tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat yaitu pertama Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), kedua Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) dan yang ketiga Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
- Tuntutan kepada Ketua Umum Partai Politik yaitu yang pertama Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik, kedua Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis serta yang ketiga yakni Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
- Tuntutan kepada Kepolisian Republik Indonesia yaitu yang pertama Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, kemudian Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia dan ketiga Adalah Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
- Tuntutan Kepada Tentara Nasional Indonesia yaitu Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil, kedua Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, dan yang ketiga adalah Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Tuntutan Kepada Kementerian Sektor Ekonomi yaitu Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia. Kedua, Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak dan yang ketiga berisi tentang Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsorcing.
Total 17 tuntutan Rakyat ini ditambah dengan 8 tuntutan yang sebenarnya memiliki tenggat waktu hingga akhir agustus yang lalu yaitu:
- Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
- Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
- Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
- Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
- TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
- Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Konsensus Demokrasi: perbaikan institusi dan sikap elit
Perguliran tuntutan rakyat yang fokus akan manifestasi 80 tahun Indonesia merdeka sesuai dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” tentu harus menjadi momen berbenar praktik tata kelola pemerintahan. Dalam buku monumental “Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty,” karya Daron Acemoglu dan James A. Robinson, kegagalan elit bukanlah sekadar kelalaian, melainkan merupakan penyebab utama dan aktif dari matinya demokrasi dan kemakmuran suatu bangsa. Menurut mereka, negara tidak gagal secara kebetulan, melainkan karena dirancang untuk gagal oleh elit yang berkuasa.
Argumen utamanya terletak pada dua konsep institusi yang saling bertentangan: institusi inklusif dan institusi ekstraktif. Kegagalan demokrasi adalah cerminan dari dominasi institusi ekstraktif yang diciptakan dan dipertahankan oleh elit. Oleh karena itu, perbaikan-perbaikan terutama soal etika, kinerja kelembagaan dan elit pejabat publik mesti jadi konsensus utama merespon tuntutan publik. Ditambah dengan komitmen menciptakan pemerintahan responsif, dinamis serta bersih dari praktik korupsi akan menjadi jaminan bahwa pemerintah serius terhadap konsensus peningkatan kesejahteraan rakyat sebagai cita-cita utama kemerdekaan.
Oleh: Shahril Budiman, S.Sos., MPM*
*Shahril Budiman, merupakan dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan- Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, Kepulauan Riau






