Pastikan Pelayanan Posyandu Berkualitas, Dinkes Mulai Lakukan Sertifikasi Kompetensi Kader

Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang memulai pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kader di seluruh Puskesmas mulai Oktober hingga November 2024. 

Sertifikasi ini bertujuan untuk menilai kemampuan kader dalam menguasai 25 keterampilan dasar yang diperlukan dalam pelayanan posyandu.

Keterampilan dasar tersebut meliputi empat keterampilan pengelolaan posyandu, tujuh keterampilan pelayanan bayi dan balita, enam keterampilan pelayanan ibu hamil, tiga keterampilan pelayanan usia sekolah dan remaja, serta lima keterampilan pelayanan usia dewasa dan lansia. 

Berdasarkan hasil penilaian, kader akan dikelompokkan dalam tiga klasifikasi: purwa, madya, dan utama.

Kader purwa diharuskan menguasai dua kompetensi dasar pengelolaan posyandu dan pelayanan balita, ditambah satu kompetensi dasar pilihan. 

Kader madya wajib menguasai tiga kompetensi dasar pengelolaan posyandu, pelayanan balita, serta pelayanan ibu hamil dan menyusui, ditambah satu kompetensi dasar pilihan. 

Sementara itu, kader utama harus menguasai seluruh kompetensi dasar dalam pengelolaan posyandu dan pelayanan seluruh siklus hidup.

Pelaksanaan sertifikasi dimulai Senin (7/10) di Puskesmas Tanjungpinang, dengan penilaian terhadap 173 kader yang dijadwalkan berlangsung hingga Jum’at (18/10). Tim penilai terdiri dari petugas kesehatan terlatih di puskesmas dan Dinkes.

Puskesmas lain juga akan melakukan penilaian kompetensi kader pada Oktober dan November. Jadwal yang sudah ditentukan antara lain Puskesmas Melayu Kota Piring (21-25 Oktober), Puskesmas Seijang (21 Oktober – 2 November), Puskesmas Tanjung Unggat (22-24 Oktober), dan Puskesmas Mekarbaru (28 Oktober – 1 November).

Kepala Dinas Kesehatan, Dalduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengharapkan penilaian ini tidak membuat para kader merasa takut atau cemas. 

“Penilaian ini bertujuan memastikan para kader memiliki kompetensi dalam mendukung pelayanan di posyandu. Kader yang kurang kompeten akan mendapatkan bimbingan khusus untuk meningkatkan kapasitas mereka,” kata Rustam, Selasa (8/10/2024).

Rustam menyampaikan, bahwa sertifikasi kader adalah bagian dari implementasi transformasi layanan primer yang berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat. 

“Posyandu, sebagai lembaga pendukung puskesmas, harus terus ditingkatkan pembinaannya, termasuk pada kadernya,” pungkas Rustam. (Red)