Berikut Cara Mendapatkan Air Bersih dari BPBD Tanjungpinang

Katakepri.com, Tanjungpinang – Kekeringan karena kurangnya curah hujan sudah mulai dirasakan masyarakat Kota Tanjungpinang, sejumlah warga sudah pada mengeluh lantaran ketersediaan air di wilayah perumahan mereka makin menipis.

Menanggapi keluhan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang membeberkan sejumlah cara atau mekanisme untuk meminta bantuan air ke BPBD.

Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan dan Logistik di BPBD Kota Tanjungpinang, Yeni Wilda mengatakan, pada dasarnya BPBD siap membantu mendistribusikan air ke masyarakat yang membutuhkan.

Namun, untuk bisa mendapatkan bantuan air itu warga harus melewati prosedur atau mekanisme yang ada.

Diantaranya, warga diminta untuk melaporkan kondisi air di daerah rumahnya yang mengalami kekeringan ke RT ataupun RW setempat.

Setelah itu, RT ataupun RW akan mengecek, dan jika benar adanya, RT ataupun RW akan melaporkan hal itu ke Kelurahan, dan selanjutnya pihak Kelurahan akan menyurati BPBD.

“Prosedur atau SOP biasanya dari Kelurahan mereka menyurati BPBD terkait RT atau perumahan mana yang mau didistribusikan, setelah itu surat tersebut kita follow up dan kita lihat kriteria air apa yang mereka butuhkan, jika untuk konsumsi akan kita teruskan ke PDAM,” terangnya.

“Hal ini karena air di BPBD itu layak pakai namun tidak layak dikonsumsi lantaran kita belum uji lab, Sementara kalau air dari PDAM itu layak konsumsi,” jelas Yeni.

Sekali jalan kendaraan tangki air BPBD, kata Yeni, bisa membawa 5000 liter atau 5 ton air. Bagi wilayah dengan jumlah penduduk cukup banyak BPBD akan mendistribusikannya secara berulang.

“Biasanya kalau mobilitas mobil tangki air BPBD kami tidak menyuplai ke daerah lain kita bisa bantu lagi,” pungkasnya. (Angga)