Tidak Penuhi Panggilan KPK, Boby Akui Tidak Ada Hubungan Dengan Apri Sujadi

Katakepri.com, Tanjungpinang – Diisukan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus cukai rokok yang menjerat Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Boby Jayanto angkat bicara.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di kantor Partai NasDem, Km 10, Kota Tanjungpinang diketahui bahwa Boby Jayanto baru mendapatkan surat pemanggilan dari KPK tersebut Kamis (03/09) sekitar pukul 13.00.

Surat tersebut ia dapatkan dari staf Komisi I DPRD Kepri. Didalam surat, pemanggilan dirinya tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 pagi.

“Saya akan mematuhi dan kooperatif atas pemanggilan KPK untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi, namun karena pemanggilan tersebut dijadwalkan pukul 10.00 sedangkan surat tersebut baru sampai ditangan saya pukul 13.00 sehingga tidak memungkinkan saya memenuhi pemanggilan KPK tersebut, oleh sebab itu saya akan menunggu surat pemanggilan berikutnya,” ucapnya.

Mengenai pemanggilan dirinya oleh KPK, Boby menyatakan dengan tegas jika dirinya tidak mengetahui sama sekali duduk perkara kasus korupsi yang dilakukan Bupati Bintan non aktif tersebut.

“Terkait kepentingan KPK melakukan pemanggilan diri saya dalam perkara tersebut sesungguhnya saya sama sekali tidak tahu menahu apa yang menjadi keterkaitan perkara tersebut dengan diri saya sebab saya tidak sama sekali berhubungan dengan Apri Sujadi meskipun saya mengenalnya,” tandas Boby. (Angga)