Katakepri.com, Tanjungpinang – Sempat terjadi lonjakan, kini penumpang di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang kembali landai.
Hal ini dikatakan langsung Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara RHF Tanjungpinang, Bravian Bambang.
“Ya memang sempat terjadi lonjakan penumpang sebelum Natal kemarin, lebih tepatnya dari tanggal 20 hingga 22 Desember 2020 yang rata-rata hampir 420 orang perhari,”
“Namun, setelah natal jumlah penumpang tampak mulai landai lagi, rata-rata sekitar 235 orang sehari,” katanya di Bandara RHF Tanjungpinang.
Padahal untuk persyaratan para penumpang sendiri, Angkasa Pura II di bandara RHF masih memberlakukan aturan yang sama seperti sebelumnya.
Mereka para penumpang yang datang maupun yang ingin terbang tetap diwajibkan menunjukan keterangan bebas dari virus Covid 19, bisa itu surat keterangan hasil rapid test antigen ataupun surat keterangan hasil swab PCR.
“Syarat-syarat penumpang sesuai dengan surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, dimana untuk penumpang yang datang maupun yang terbang harus menggunakan surat keterangan minimal surat keterangan rapid test antigen,” jelasnya.
Meski demikian, diharapkan masyarakat memperlengkap persyaratannya dengan detail, melampirkan surat keterangan hasi Swab PCR yang masa berlakunya lebih lama.
“Rapid test antigen yang berlaku 3 hari dan PCR swab test yang berlaku 7 hari. Dua surat itu aja,” kata dia.
Untuk rute keberangkatan sendiri, Bandara RHF masih memberlakukan satu rute saja, yakni Tanjungpinang – Jakarta.
“Masih sama, rutenya hanya ke Jakarta saja. Kalau untuk rute internasional atau rute domestik lainnya belum lagi,” kata dia.
Terakhir, Bravian Bambang mengharapkan kerjasama yang baik antara petugas bandara (Angkasa Pura II) dan para penumpang untuk memutus penyebaran Covid 19 melalui pintu masuk Bandara.
“Selain kami tetap memberlakukan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah kami juga berharap para penumpang tetap menjaga kesehatan, melengkapi dokumen perjalanan, serta memastikan dokumen perjalanannya valid,” pungkasnya. (Angga)






