Katakepri.com, Tanjungpinang – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Kepri turut mengritisi sembako murah yang dibagikan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Disperindagin.
Salah satunya datang dari LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Provinsi Kepri yang di Ketuai Yusdianto dan LSM Komando Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Kepri, yang di Ketuai Kennedy Sihombing.
Sama dengan LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Kedua LSM yang sering memantau jalanya roda pemerintahan di Kepri ini meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki sembako murah Pemko Tanjungpinang yang dinilai sejumlah kalangan kemahalan serta menindak tegas pedagang yang menjual sembako mahal tersebut.
Dimana harga 1 paket sembako Disprindag yang berisikan 30 butir telur, 2 kg tepung, 2 kg gula, dan 1 liter minyak goreng sebelum disubsidi Rp. 63.000 dan dijual dengan harga Rp. 60.000 itu berkisar Rp. 123.000, berbeda dengan harga per item dilapanagan yang dihitung dan dicocokan dengan nilai yang tidak lebih dari Rp 100.000.
“Hal ini kita suarakan agar jangan sampai ada oknum dan di instansi manapun di Pemko Tanjungpinang yang mengambil keuntungan dalam kegiatan bencana covid-19 ini,” ucap Yanto, Selasa (05/05).
Mereka juga mengkritisi prosesi penjualan paket sembako murah di Disperindag Kota Tanjungpinang yang dinilai kurang persiapan lantaran tampak sembrawut dan menimbulkan kerumunan massa.
“Seharusnya Pemko Tanjungpinang mencontohkan kepada masyarakat bagaimana Physical Distancing atau pembatasan fisik itu, bukan malah sebaliknya,” pungkasnya. (Angga).