Katakepri.com, Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Wakil Bupati Lingga, M Nizar menyampaikan laporan penjelasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2017 pada paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Lingga, Senin (09/07/2018).
Mewakili Bupati Lingga, Alias Wello yang berhalangan hadir, Nizar memaparkan secara rinci laporan keuangan yang terdiri dari jumlah pendapatan sebesar Rp744 miliar lebih. Sedangkan belanjanya berkisar Rp746 miliar.
“Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 81.736.473.542,-. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0. Sehingga jumlahnya sebesar Rp 81.736.473.542,-,” papar Nizar menjelaskan di hadapan DPRD Lingga serta tamu undangan yang hadir pada paripurna.
Selain itu beberapa hal keuangan lainnya turut dipaparkan, seperti uraian realisasi keuangan per 31 Desember 2017 menyangkut realisasi pendapatan setelah perubahan dengan anggaran sebesar Rp737 miliar lebih. Sedangkan realisasinya sebesar 744 miliar.
Anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp809 miliar lebih. Realisasi belanja sebesar Rp746 miliar lebih. Selisih anggaran belanja dengan realisasi sebesar Rp 62 miliar lebih.
Laporan saldo angggaran per 31 Desember 2017 sebagai berikut. Saldo anggaran lebih awal sebesar Rp 81.736.473.542,-. Penggunaan saldo sebesar Rp 81.736.473.542,”. Sisa lebih ataupun kurang anggaran sebesar Rp79 miliar lebih.
“Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya sebesar Rp0,00,-. Sehingga saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp79.939.389.223,- ,” papar dia.
Sementara itu, neraca per 31 Desember 2017 meliputi jumlah aset sebesar Rp1 triliun. Jumlah kewajiban sebesar Rp17 miliar lebih. Jumlah agritas dana sebesar Rp1 triliun.
Laporan operasional per 31 Desember 2017 yakni pendapatan LO sebesar Rp742 miliar lebih. Beban LO sebesar Rp758 miliar lebih. Sehingga defisit yang dialami sebanyak Rp28 miliar.
Laporan arus khas per 31 Desember 2017 adalah, Saldo khas awal per 31 Januari 2017 sebesar Rp 82 miliar lebih. Arus khas dari aktivitas operasi sebesar Rp 107 miliar lebih. Arus khas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp109 miliar. Arus khas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp0. Arus khas dari aktivitas non anggaran sebesar Rp49 juta lebih. Saldo khas akhir per 31 Desember 2017 yakni sebesar Rp80 miliar lebih.
“Saudara ketua dan anggota DPRD yang saya hormati. Laporan perubahan ekuitas per 31 Desember 2017 yakni. Ekuitas awal sebesar Rp 1.492.648.468.795,-. Surplus atau defisit LO sebesar Rp 28.281.497.075,-. Dampak kumulatif perubahan kebijakan terdiri dari selisih evaluasi aset tetap sebesar Rp 158.365.000.155,-. Dan koreksi ekuitas lainnya sebesar Rp 3.300.011.523.826,-. Ekuitas akhirnya sebesar Rp1.619.420.602.893,-,” lanjut dia.
Akhir dari paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lingga, Riono dan dihadiri 11 anggota DPRD, ditutup dengan penyerahan berkas ranperda oleh Wakil Bupati Lingga kepada Pimpinan Sidang. (Red)