Jual Narkoba untuk Biaya Kuliah, Mahasiswa di Aceh Ditangkap

katakepri.com, Banda AcehOS (21) warga Gampong Balue Tanoh Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie, Aceh, memilih jalan pintas dalam mencari uang. Ia nekat menjual sabu untuk mencukupi biaya kuliah. Kini, dia meringkuk di hotel prodeo.

Penangkapan OS dilakukan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie. Untuk membekuk pelaku, polisi melakukan penyamaran. Mereka berpura-pura sebagai pembeli dan memesan dua paket sabu.

Lokasi transaksi disepakati Gampong Leupeum Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie. Polisi meluncur ke lokasi begitu juga dengan pelaku. Ia tidak mengetahui calon pembelinya polisi yang melakukan penyamaran.

“Saat menyerahkan sabu kepada anggota yang menyamar, pelaku langsung kami tangkap,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (2/6/2017).

OS ditangkap pada Kamis (1/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lama menjual barang haram tersebut untuk mencukupi biaya kuliah. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1,60 gram yang dibungkus dengan bungkusan bekas kuaci.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (red)

sumer : detik.com