Pelantikan MD KAHMI dan FORHATI Tanjungpinang 2026–2031 Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan, Intelektualitas, dan Pengabdian

Pelantikan MD KAHMI dan Forhati Kota Tanjungpinang periode 2026–2031 di Aston Tanjungpinang Hotel & Conference, Minggu (8/11/2026).

Katakepri.com, Tanjungpinang – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Tanjungpinang periode 2026–2031 resmi dilantik pada Minggu (8/11/2026) di Aston Tanjungpinang Hotel & Conference.

Prosesi yang dimulai pukul 13.30 WIB itu berlangsung khidmat dan dihadiri sekitar 200 tamu undangan dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, penyelenggara pemilu, lembaga adat, organisasi kemahasiswaan, hingga jaringan alumni HMI.

Pelantikan pengurus MD KAHMI dan Forum Alumni HMI-wati (Forhati) Kota Tanjungpinang ini kemudian dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan dua narasumber tingkat nasional: anggota Ombudsman Republik Indonesia dan komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Tamu undangan yang hadir antara lain Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si.; Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Henry, S.T.; Asisten II Pemerintah Kota Tanjungpinang dr. Elviani Sandri,M.PH; Asisten III Pemerintah Kota Tanjungpinang; serta Ketua Umum Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kepri Dr. Suryadi, M.H beserta jajaran pengurus.

Hadir pula perwakilan Forhati dan KAHMI Kabupaten Bintan, KPU Kota Tanjungpinang, KPU Kota Batam, Bawaslu Provinsi Kepri, Lanud Raja Haji Fisabilillah, Polresta Tanjungpinang, Koarmada, Kodim 0315/Tanjungpinang, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kesbangpol Provinsi Kepri, Diskominfo Provinsi Kepri, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, serta organisasi Cipayung Plus.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MW KAHMI Kepri, Dr. Suryadi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan selamat kepada pengurus MD KAHMI dan Forhati Kota Tanjungpinang yang baru dilantik. Menurutnya, MD merupakan ujung tombak organisasi di tingkat kabupaten/kota, sehingga kepengurusan baru diharapkan segera bekerja, menjaga kekompakan, dan merawat marwah serta independensi KAHMI. Ia juga mengajak seluruh alumni HMI di Kepri untuk berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Wira Kurniawan, S.I.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta hasil Musyawarah Daerah yang berlangsung beberapa bulan lalu. Panitia sengaja menghadirkan pemateri tingkat nasional, yakni Syafrida Rachmawati Rasahan dari Ombudsman RI dan Joemarthine Chandra dari Komisi Informasi Pusat RI. Di akhir laporannya, Wira menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana yang telah menyukseskan kegiatan ini, khususnya adik-adik HMI Cabang Tanjungpinang–Bintan yang turut membantu, serta Sekretaris Panitia, Jepri Pradana, S.T., yang membantunya dalam penyelenggaraan acara.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan sambutan pada pelantikan MD KAHMI dan Forhati Kota Tanjungpinang periode 2026–2031 di Aston Tanjungpinang, Minggu (8/11/2026).

Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan bahwa KAHMI dan Forhati lahir dari satu induk organisasi yang sama, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Selama lebih dari setengah abad perjalanannya, kedua organisasi ini telah melahirkan banyak kader terbaik, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

Melalui pelantikan ini, ia berharap tumbuh generasi muda Kepulauan Riau, baik pemuda maupun pemudi, yang mampu memimpin dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan provinsi, baik secara langsung maupun melalui program kerja organisasi. Atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, ia mengucapkan selamat kepada pengurus MD KAHMI dan Forhati Kota Tanjungpinang periode 2026–2031, serta berharap para pengurus baru terus menebar kebaikan sesuai peran masing-masing.

Puncak acara ditandai dengan pengukuhan pengurus inti MD KAHMI Kota Tanjungpinang. Andi Irawan, S.Si., M.Si., M.Sc., resmi menjabat Ketua Umum, didampingi Ahmad Nur Afendi, S.H., C.PIM., C.HTc, sebagai Sekretaris Umum dan Muhamad Fhirman Aqrabi, S.I.P., sebagai Bendahara Umum.

Usai dilantik, Andi Irawan sebagai Ketua Umum MD KAHMI Tanjungpinang menegaskan bahwa pergantian kepengurusan merupakan momentum untuk mempertegas komitmen melanjutkan cita-cita perjuangan HMI. Ia menekankan bahwa KAHMI sebagai kekuatan intelektual, moral, dan sosial tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan.
“KAHMI harus hadir memberikan gagasan, pemikiran, solusi, dan keteladanan,” ujarnya.

Andi menyampaikan visinya menjadikan MD KAHMI Kota Tanjungpinang sebagai organisasi yang solid dalam persaudaraan, kuat dalam intelektualitas, dan hadir dalam pengabdian; KAHMI yang mandiri dan produktif, serta kritis dan konstruktif. Ia ingin KAHMI menjadi “rumah besar yang nyaman bagi seluruh alumni” dan ikut ambil bagian dalam pembangunan Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau.

Ia juga mengajak keluarga besar HMI menjaga independensi dan marwah organisasi. Perbedaan pandangan politik, profesi, dan pilihan dalam kehidupan demokrasi menurutnya hal yang wajar, namun tidak boleh merusak silaturahmi maupun menghilangkan semangat kekeluargaan. Ia berharap semangat HMI senantiasa menjunjung tinggi keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan.

Seminar Nasional dalam rangka pelantikan MD KAHMI dan Forhati Kota Tanjungpinang periode 2026–2031 menghadirkan anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Syafrida membahas peran strategis KAHMI dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Minggu (8/11/2026).

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang dipandu langsung oleh Ketua Panitia, Muhammad Wira Kurniawan, S.I.P., sebagai moderator. Dua narasumber nasional tampil berbagi pandangan tentang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan keterbukaan informasi.

Narasumber pertama, Ayunda Syafrida membawakan materi bertema “Peran Strategis KAHMI dalam Mewujudkan Agenda Perbaikan dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”. Mengawali paparan dengan suasana cair, ia berkelakar bahwa dirinya adalah sahabat dekat Ketua Umum MW KAHMI Kepri, Dr. Suryadi, karena sama-sama berasal dari Sumatera Utara.

Dalam paparannya, ia memperkenalkan Ombudsman RI. Lembaga ini bermula dari Komisi Ombudsman Nasional yang dibentuk pada 10 Maret 2000 melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2000 pada masa Presiden Abdurrahman Wahid. Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, lembaga tersebut menjadi Ombudsman Republik Indonesia, lembaga negara yang mandiri dan bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk mencegah maladministrasi.

Syafrida menegaskan bahwa KAHMI perlu mengambil posisi untuk mendorong perbaikan tata kelola yang baik. Dalam penilaiannya, tata kelola Kota Tanjungpinang masih memerlukan pembenahan: kebersihan dan penataan kota belum optimal, berbeda dengan Tanjungpinang yang ia kenal pada era 1990-an yang menurutnya jauh lebih tertata. Ia juga menyoroti pintu masuk pelabuhan dan pelayanan yang menurutnya membutuhkan perbaikan besar, serta berharap KAHMI dapat ikut mendorong dan mengawal pembenahan tersebut.

Di sektor ekonomi, ia menilai Tanjungpinang perlu bergerak ke arah baru. Kuliner dan kekayaan sejarah kota ini, kata dia, merupakan potensi yang tidak pernah gagal dan semestinya menjadi aspek penting dalam pembangunan ekonomi daerah.

Syafrida juga menekankan pentingnya independensi moral bagi KAHMI. Sebagai contoh, ia menyinggung inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 yang menemukan dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan dan sempat menjadi perhatian publik.

Menurutnya, keberanian mengungkap fakta seperti itu lahir dari independensi moral, dan hal serupa perlu dimiliki kader KAHMI untuk berani mengawal serta membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Ia juga menyinggung polemik penggeledahan sebuah pondok pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang belakangan menjadi sorotan publik, sebagai isu yang perlu terus ditelusuri secara cermat.

Dalam sesi tanya jawab, Syafrida menyampaikan pandangan Ombudsman terkait dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden yang belakangan ramai diberitakan. Dari sisi pengawasan pelayanan publik, ia menegaskan bahwa reformasi Polri harus benar-benar berjalan dan menyeluruh agar institusi tersebut menjadi lembaga yang lebih baik, dengan kewenangan yang digunakan secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menutup dengan pesan bahwa integritas adalah fondasi penting dalam setiap kerja pelayanan publik dan penegakan hukum.

Foto bersama usai kegiatan pelantikan MD KAHMI dan Forhati Kota Tanjungpinang periode 2026–2031 di Aston Tanjungpinang Hotel & Conference, Minggu (8/11/2026).

Narasumber kedua, Kanda Joemarthine Chandra, merupakan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Bidang Strategi dan Riset periode 2026–2030. Ia adalah alumni HMI Cabang Palembang dan pernah menjabat Sekretaris Umum HMI Cabang Palembang. Komisioner KIP berjumlah tujuh orang dan bermitra dengan Komisi I DPR RI.

Dalam paparannya, ia memperkenalkan Komisi Informasi sebagai lembaga mandiri yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, setiap warga negara Indonesia berhak mengetahui bagaimana pemerintah dan badan publik menjalankan penyelenggaraan negara, mulai dari kebijakan, penggunaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Hak tersebut dijamin undang-undang, dan badan publik berkewajiban membuka informasi yang diminta masyarakat.

Joemarthine juga berbagi pengalamannya sebelum menjadi komisioner, saat berprofesi sebagai advokat yang menangani perkara sengketa informasi antara masyarakat dan badan publik. Pengalaman itu, ujarnya, memperlihatkan pentingnya keterbukaan informasi sebagai sarana kontrol publik sekaligus jalan keluar bila terjadi sengketa antara warga dan lembaga pemerintah. Ia mengajak alumni HMI memanfaatkan hak atas informasi publik dengan bijak untuk ikut mengawal pembangunan di daerah masing-masing.

Dengan dilantiknya pengurus baru, MD KAHMI dan Forhati Kota Tanjungpinang periode 2026–2031 diharapkan mampu menjadi rumah besar bagi alumni HMI sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pembangunan Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau.

Sumber : Kafabihi, S.Si (Wakil Sekretaris MD KAHMI Tanjungpinang 2026-2031)