Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang menegaskan pentingnya penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai landasan perencanaan strategis untuk membangun ekosistem olahraga yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam merumuskan kebijakan, menetapkan prioritas program, serta meningkatkan prestasi olahraga daerah secara terukur.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, menyampaikan bahwa pembangunan olahraga tidak dapat hanya berorientasi pada penyelenggaraan kompetisi atau pencapaian prestasi dalam jangka pendek. Diperlukan perencanaan komprehensif yang mencakup pembinaan atlet sejak usia dini, peningkatan kualitas pelatih dan tenaga keolahragaan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta penguatan tata kelola pembinaan olahraga.
Menurutnya, keberadaan DOD menjadi penting agar seluruh program keolahragaan di Kota Tanjungpinang memiliki arah dan sasaran yang jelas, disertai indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara berkala. Dengan demikian, pembangunan olahraga tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkesinambungan dan selaras dengan arah kebijakan olahraga nasional melalui Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
“Desain Olahraga Daerah merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan olahraga di Kota Tanjungpinang dilaksanakan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Kita ingin pembinaan atlet dilakukan secara konsisten, potensi cabang olahraga unggulan dapat dikembangkan secara optimal, dan prestasi yang diraih benar-benar menjadi hasil dari proses pembinaan yang terstruktur,” demikian penekanan yang dapat disampaikan Kadispora Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Murdani Hadinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa urgensi DOD juga berkaitan dengan kebutuhan daerah untuk memiliki data dan informasi keolahragaan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. Data mengenai atlet, pelatih, wasit dan juri, tenaga keolahragaan, cabang olahraga, sarana dan prasarana, serta capaian prestasi menjadi komponen penting dalam menentukan kebutuhan dan prioritas pembangunan olahraga.
Menurut Murdani, perencanaan olahraga yang tidak didukung data yang memadai berisiko menyebabkan program kurang tepat sasaran, pemanfaatan sumber daya belum optimal, serta sulitnya mengukur dampak kebijakan terhadap peningkatan prestasi. Oleh karena itu, DOD perlu didukung dengan penguatan sistem pendataan dan informasi keolahragaan yang terintegrasi melalui Sistem Informasi Data Olahraga Daerah (SINDORA) Kota Tanjungpinang.
“SINDORA diharapkan menjadi instrumen pendukung pelaksanaan DOD melalui penyediaan data keolahragaan yang lebih tertata, mudah diakses oleh pihak yang berwenang, dan dapat diperbarui secara berkala. Dengan dukungan data yang akurat, pemerintah daerah akan lebih mudah mengidentifikasi potensi atlet, memetakan kebutuhan pembinaan, menentukan cabang olahraga prioritas, serta mengevaluasi capaian program secara objektif,” jelas Murdani.
Lebih lanjut, DOD diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KONI, organisasi cabang olahraga, satuan pendidikan, perguruan tinggi, komunitas olahraga, pelatih, atlet, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memastikan pembinaan olahraga berlangsung secara berkesinambungan, mulai dari tahap identifikasi dan pengembangan bakat, pembinaan prestasi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia keolahragaan.
Selain berorientasi pada prestasi, pembangunan olahraga melalui DOD juga memiliki dimensi yang lebih luas, yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, membangun budaya hidup aktif, serta mendorong pemanfaatan olahraga sebagai bagian dari pembangunan sosial dan ekonomi daerah. Dengan perencanaan yang tepat, olahraga berpotensi memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat, pengembangan generasi muda, penyelenggaraan kegiatan olahraga, dan pertumbuhan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri olahraga.
Ke depan, DOD diharapkan menjadi acuan strategis dalam penyusunan program dan kegiatan keolahragaan Kota Tanjungpinang, sekaligus mendorong integrasi kebijakan olahraga ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Implementasinya perlu didukung komitmen kepemimpinan, koordinasi lintas perangkat daerah, ketersediaan sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Melalui penyusunan DOD yang didukung SINDORA, Pemerintah Kota Tanjungpinang diharapkan dapat membangun sistem keolahragaan yang semakin terarah, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk mengoptimalkan potensi olahraga daerah, meningkatkan daya saing atlet, serta mewujudkan pembangunan olahraga Kota Tanjungpinang yang maju dan berkelanjutan. (Red)






