Raja Ariza : Target PAD APBD-P tahun 2018 sebesar 158,24 Milyar

Katakepri.com, Tanjungpinang – DPRD Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian pidato Walikota tentang pengantar nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018, di Kantor DPRD Senggarang, Selasa (18/09) pagi.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil ketua 1 Ade Angga dan Wakil ketua 2 Ahmad Dhani, dihadiri Pejabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza, dan diikuti para fkpd se-Kota Tanjungpinang.

“Dengan mengucapkan bismillah, rapat kami mulai,” kata Suparno

Selanjutnya, Suparno, memberikan kesempatan kepada Pejabat Walikota Tanjungpinang Raja Ariza untuk membacakan teks pidato di mimbar yang telah disediakan.

Dalam pidatonya Ariza menjelaskan, bahwa target Pendapatan Asli Daerah pada perubahan APBD tahun 2018 sebesar 158,24 Milyar dari target sebelumnya yakni 146,23 atau mengalami penambahan sebesar 12,01 Milyar atau 7,59 persen.

“Perubahan itu terdapat di beberapa jenis PAD kita yakni, pendapatan pajak Daerah, retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan Daerah dan pendapatan asli Daerah yang sah,” jelas Ariza.

Ariza mengatakan, dana perimbangan pajak maupun bukan pajak untuk Tanjungpinang di alokasikan sebesar 69,7 Milyar namun dianggarkan sebesar 75 persen dari alokasi tersebut menjadi 51,99 Milyar rupiah.

“Penganggaran tersebut berdasarkan realisasi tahun anggaran sebelumnya bahwa penerimaan yang diterima dari pemerintah tidak sepenuhnya dan juga dalam rangka menjaga liquiditas kas Daerah,” tuturnya.

Ariza juga menjelaskan bahwa target pendapatan Daerah yang sudah di uraikan tersebut merupakan estimasi atas realisasi pendapatan Daerah berdasarkan pada tahun sebelumnya dalam rangka mendukung percepatan pembangunan Daerah dari beberapa bidang.

“Bidang Pendidikan dengan dana BOS, bidang Kesehatan dengan JKN, dan nonfisik dan infrastruktur melalui dana alokasi fisik,” tukasnya.(Angga)