DPRD Minta Kepada Pemprov Kepri Rasional dan Terukur Dalam Menyusun APBD

Katakepri.com, Tanjungpinang -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna terbuka tentang jawaban pemerintah terhadap nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2018, di Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak Kamis (06/8) siang.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kepri Isdianto, diikuti anggota DPRD Provinsi dan para FKPD Provisnj Kepri.

Ruslan Kasbulatov selaku jurubicara (Jubir) dari fraksi partai PDIP saat rapat tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dalam menetapkan target pajak daerah dan distribusi daerah harus mempertimbangkan serta memperhatikan pertumbuhan ekonomi sampai dengan pertengahan tahun 2018.

“Salah satu problematika klasik yang dihadapi Pemprov Kepri saat ini ialah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak bergantung terhadap dana dari pemerintah pusat,” kata Ruslan menyampaikan.

Untuk itu sambung Ruslan, agar bisa mengoptimalkan PAD, DPRD meminta Pemprov menjadikan sektor pajak daerah diperluas pengelolaannya.

Sama dengan PDIP, Fraksi Partai Golkar melalui Jubirnya Thomas Suprapto juga ikut memberikan kritiknya. Dimana Golkar menilai Pemprov terlalu tinggi menargetkan pendapatan pada APBD 2018 ini. Untuk itu, dirinya menyatakan Pemprov untuk merasionalisasikan kebutuhan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran.

“Kita harus efisien didalam melakukan belanja operasional sebesar 10 persen setiap belanja tanpa mengurangi target kinerja,” ucap Thomas.

“Golkar juga meminta Pemprov untuk menunda pembayaran program kegiatan dan belanja di tahun 2018,” tambahnya.

Untuk menjawab pendapat fraksi itu, Pemprov menjadwalkan Paripurna Kamis (10/09) ini.(Angga)