Katakepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk Pilkada Serentak 2024.
Pendaftaran dimulai dengan penerimaan berkas dari pasangan Rahma-Rizha Hafiz pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza, pukul 14.00 WIB, di kantor KPU Tanjungpinang, Kamis, 29 Agustus 2024
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, menegaskan proses verifikasi berkas dilakukan secara baik dan benar untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.
“Kami melakukan verifikasi secara detail untuk memastikan berkas yang dibawa oleh pasangan calon sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” kata Faizal.
Seluruh berkas dari pasangan calon telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim kesekretariatan KPU.
“Alhamdulillah, semua berkas sudah diverifikasi dan divalidasi oleh tim KPU. Hasilnya lengkap dan bisa diterima,” tambahnya.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan, Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB di RSUD Raja Ahmad Thabib, Provinsi Kepulauan Riau.
“Pemeriksaan ini akan dilakukan dua satuan kerja, yaitu KPU Provinsi Kepri untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta KPU Tanjungpinang untuk calon wali kota dan wakil wali kota,” jelas Faizal.
Faizal juga menyebutkan, pihaknya masih menunggu kepastian dari bakal pasangan calon lainnya. Mereka adalah Endang Abdullah dan Endri Sanopaka.
Meskipun surat permohonan pendaftaran mereka telah diterima, KPU masih menunggu konfirmasi mengenai partai pengusung dan kelengkapan administrasi, termasuk pengisian data melalui aplikasi SILON.
“Kami masih menunggu kepastian dari mereka,” tutup Faizal. (Red)