Katakepri.com, Tanjungpinang – Proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk Pilkada 2024 resmi dimulai, Selasa (27/8/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah membuka pintu pendaftaran bagi para calon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah, yang dijadwalkan 27 November mendatang.
Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, mengungkapkan malam sebelumnya, pihaknya telah menerima surat pendaftaran dari pasangan Rahma-Rizha Hafizh, yang berencana mendaftar pada Kamis (29/8), pukul 09.00 WIB. Diperkirakan, jumlah massa pendukung sekitar 50 hingga 100 orang.
Sementara itu, pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza juga telah mengonfirmasi akan melakukan pendaftaran pada Kamis (29/8) siang.
Mereka akan mengawali proses dengan deklarasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran di kantor KPU pada pukul 14.00 WIB. Massa pendukungnya sekitar 100 sampai 200 orang.
“KPU sangat siap. Kami telah menyiapkan empat tim untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar, mulai dari pemeriksaan persyaratan calon, pemeriksaan syarat wali kota dan wakil wali kota, hingga verifikasi kelengkapan berkas,” ujar Andri Yudi.
Menanggapi tahapan pendaftaran ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, ST memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
“Diskominfo siap mendukung seluruh proses dan tahapan Pilkada, terutama dalam hal penyebaran informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Teguh.
Ia berharap informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemko Tanjungpinang akan membantu masyarakat memperoleh akses yang transparan dan terpercaya terkait seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya untuk memastikan Pilkada kota Tanjungpinang 2024 berlangsung dengan aman dan lancar,” tambah Teguh. (Red)