Katakepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang menggelar rapat kerja publikasi tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait dan perwakilan media massa, di Ballroom Aston Tanjungpinang Hotel and Conference Center, Jalan Adi Sucipto Kilometer 11 kota Tanjungpinang, Jum’at (23/8/2024).
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faisal menyampaikan bahwa kegiatan ini dikemas dalam suasana santai dengan konsep “Coffee Morning” untuk berbagi informasi terkait tahapan penting dalam proses pemilihan kepada rekan-rekan media.
“Rapat ini bertujuan membahas sosialisasi mengenai tahapan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang, tersisa waktu tinggal 95 hari,” ujar Faisal.
Faisal menjelaskan bahwa pendaftaran calon walikota dan wakil walikota akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Di ikuti dengan tahapan tes kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
Dalam kesempatan ini, KPU menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan. Hingga saat ini, KPU Tanjungpinang masih membuka pendaftaran untuk pemantau independen yang diharapkan turut serta mengawasi jalannya pilkada agar berjalan sesuai aturan.
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat koordinasi antar pihak dan peran media dalam mengawal proses demokrasi, serta harapan agar pilkada di Tanjungpinang berjalan dengan lancar dan damai.
“Kita semua berharap, dengan kerjasama semua pihak, Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik, demi kesuksesan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang 2024 yang jujur, adil, dan transparan,” imbuhnya. (Syaipul)