Bupati Bintan, Roby Kurniawan Sambut Kebijakan Short Visa Bagi Wisatawan Asing

Katakepri.com, Bintan – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Short Visa atau visa kunjungan jangka pendek untuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

“Yang akan segera diumumkan ini adalah short visa, yang tujuh hari di Kepri,” kata Menparekraf di Jakarta Pusat, Senin (24/6) beberapa waktu yang lalu.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa dengan adanya kebijakan Short Visa atau visa kunjungan jangka pendek diharapkan dapat meningkatkan angka kunjungan wisatawan asing ke Kabupaten Bintan.

Menurutnya, bilamana telah ditetapkan Pemda Bintan tentu menyambut baik atas kebijakan Short Visa atau visa kunjungan jangka pendek bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

” kita terus meminta ke pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi kunjungan wisatawan asing ke Bintan, karena hal ini sekaligus mampu meningkatkan pendapatan daerah,” tuturnya

Diketahui, kebijakan visa jangka pendek/short term visa memiliki kemudahan dimana hanya dengan membayar tarif 10 dolar untuk kunjungan wisatawan selama 7 hari. Saat ini, Provinsi Kepri telah menjadi salah satu penyumbang wisman ketiga terbesar di Indonesia, setelah Bali dan Jakarta. Tahun 2023, data Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan khususnya angka kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bintan, telah mencapai 589,07 ribu wisatawan yang terdiri dari 265,74 ribu wisatawan asing dan 323,32 ribu wisatawan nusantara. (*)