Gubernur Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023 Kepada DPRD

Katakepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Kepri di  Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (28/03).

Gubernur Ansar menyampaikan LKPJ pada paripurna DPRD Kepri yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Raden Hari Tjahyono. Turut hadir Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan, para anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan secara umum realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Sebagai informasi, saat ini informasi realisasi APBD masih bersifat tentatif karena masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Untuk itu, informasi realisasi APBD tahun 2023 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah disampaikan diantaranya Pendapatan dianggarkan sebesar Rp4,094 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp4,170 triliun lebih atau mencapai 101,86?ri target yang ditetapkan” paparnya. 

Ia menjelaskan pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,710 triliun lebih dan dapat terealisasikan sebesar Rp1,806 triliun lebih atau mencapai 105,67?ri target, Dana Perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp2,376 triliun lebih dapat terealisasikan sebesar Rp2,355 trilyun lebih atau mencapai 99,12?ri target. 

“Sedangkan untuk Pendapatan dari Lain lain Pendapatan yang Sah ditargetkan sebesar Rp1,278 miliar lebih dan dapat direalisasikan 100% sesuai dengan target” tambah Gubernur Ansar. 
 
Selanjutnya ia menyampaikan gambaran tentang  Belanja Tahun Anggaran 2023. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,432 triliun lebih, dengan realisasinya mencapai Rp4,276 triliun lebih atau sebesar 96,49%. 

“Belanja tersebut, terdiri dari Belanja Operasi yang dianggarkan sebesar Rp2,975 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp2,888 triliun lebih atau mencapai 97,05%, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp660,703 miliar lebih dan terealisasi sebesar  Rp618, 877 miliar lebih atau mencapai 93,67%” jelasnya. 

Kemudian terdapat Belanja Tidak Terduga yang dianggarkan sebesar Rp6,960 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp2,413 miliar lebih atau mencapai 34,67?n Belanja Transfer yang dianggarkan sebesar Rp788,868 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp767,544 miliar lebih atau mencapai 97,30%.

“Sedangkan Untuk Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp404,381 miliar lebih atau sebesar 99,72?ri target sebesar Rp405,506 miliar lebih. Sementara itu realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp66,266 miliar lebih atau sebesar 98,68?ri target sebesar Rp67,152 miliar lebih. Dengan demikian sisa lebih/kurang pembiayaan tahun berkenaan terealisasi sebesar Rp231,214 miliar” ungkap Gubernur Ansar. 

Sementara itu, dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, menurut Gubernur Ansar, di dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026, indikator kinerja program pembangunan dan program rutin Provinsi Kepulauan Riau yang ditargetkan pada tahun 2023 sebanyak 347 indikator dari 43 urusan dan urusan penunjang. 

Dari 347 indikator tersebut, terdapat sebanyak 311 indikator dengan status capaian Sangat Tinggi, selanjutnya 23 indikator berstatus Tinggi, 4 indikator berstatus Sedang, 5 indikator berstatus Rendah dan 5 indikator berstatus Sangat Rendah. 

“Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dengan adanya dukungan yang sangat kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah” kata Gubernur Ansar. 

Terakhir, Dalam penyelenggaran tugas pembantuan pada tahun 2023, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan alokasi anggaran untuk bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanian dan Pariwisata. 

“Jumlah Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp23,899 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp23,195 miliar lebih atau sebesar 97,05%. Pelaksanaan Tugas Pembantuan secara lebih rinci terkait realisasi program kegiatannya dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan” pungkasnya. (*)