Katakepri.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara mewakili Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad membuka secara resmi acara Pendampingan Lanjutan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (20/06).
Rencana Aksi Pangan dan Gizi merupakan rencana aksi yang berisi program serta kegiatan di bidang pangan dan gizi guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. RAPG terdiri dari RAN-PG di tingkat nasional dan RAD-PG di tingkat daerah. RAD-PG kemudian dibagi lagi menjadi rencana di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2017, Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) terdiri dari lima pilar, yaitu: Perbaikan gizi masyarakat, Peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam, Mutu dan keamanan pangan, Perilaku hidup bersih dan sehat dan Koordinasi pembangunan pangan dan gizi.
RAN-PG bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi multisektor sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah pusat dan daerah. Target perbaikan gizi dan sasaran pangan pada RAN-PG selaras dengan yang ada di RPJMN. RAN-PG ditetapkan oleh Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan berlaku untuk jangka waktu 5 tahun.
Sekda Adi dalam sambutannya menjelaskan bahwa Provinsi yang merupakan Wakil Pemerintah Pusat di daerah berkewajiban menyampaikan program pusat ke Kabupaten/ Kota dan memberikan pendampingan serta pembinaan guna mewujudkan aksi nyata khususnya masalah ketersediaan pangan dan gizi. Dengan ketersediaan pangan dan gizi yang cukup akan meminimalisir kasus stunting di daerah serta gizi yang baik juga akan menciptakan SDM terbaik sehingga tujuan nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 akan tercapai.
“Oleh karena itu kematangan dalam menyusun renca aksi daerah kita perkuat, karena nyatanya satu rencana aksi bisa menyelesaikan banyak program yang digagas pemerintah,”ucapnya.
Kepada semua peserta Sekda Adi mengajak untuk berkontribusi secara aktif dalam seluruh proses pendampingan lanjutan ini. Penting bagi bersama untuk memastikan bahwa RAD-PG yang disusun memiliki kesesuaian dengan arah kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sampaikanlah gagasan, pendapat, dan pengalaman anda secara terbuka. Dengan kolaborasi yang kuat dan sinergi yang baik antara semua pihak, saya yakin kita akan mampu menghasilkan RAD-PG yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.” Tutupnya
Turut hadir Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Misni, Ketua Tim Penyelenggara RAD-PG Sidayu Ariteja, Perwakilan Dirjen Bangda Kemendagri Bayu Ismoyo, Perwakilan BKKBN Resti Elwani, Perwakilan Kementerian Kemenko PMK Ratna Dewi, Pakar Persatuan Ahli Gizi Indonesia Meida Octarina serta perwakilan OPD Provinsi Kepri. (*)