Katakepri.com, Lingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga sebagai Admin Kabupaten Melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Pada Masyarakat Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Pada Senin (15/5/2023).
Rangkaian sosialisasi yang akan dilaksanakan diseluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Lingga ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik.
Kepala Bidang PIKP Diskominfo Kabupaten Lingga Gunawan, S. Kom menyampaikan, dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR! di Kabupaten Lingga ini, masyarakat diharapkan aktif menyampaikan pengaduan, aspirasi dan keluhan yang akan diteruskan langsung ke instansi berwenang.
“Di SP4N LAPOR! ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi serta sebagai wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi kepada Pemerintah Daerah. ” ujar Kabid Gunawan.
Sebagai informasi, Pemerintah sudah menyediakan beberapa kanal yang disediakan untuk elapor yaitu melalui website lapor.go.id, melalui aplikasi LAPOR dan melalui SMS ke 1708.
Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Kecamatan Singkep dan jajaran, Lurah se-Kecamatan Singkep, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, Tokoh Masyarakat. (*)