Katakepri.com, Tanjungpinang – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang mulai Rabu (25/1) hingga Kamis (26/1) akan menyalurkan bantuan peralatan usaha kepada 635 pelaku industri kecil menengah (IKM) di kota Tanjungpinang.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany menyampaikan bantuan barang dari dana insentif daerah tersebut akan diserahkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada pelaku IKM pada Rabu (25/1) besok, di gedung wanita Tun Fatimah Senggarang Tanjungpinang.
“Bantuan akan diserahkan langsung oleh ibu wali kota, pada Rabu (25/1) besok, di gedung wanita Tun Fatimah, sekitar pukul 9.00 WIB,” kata Riany, Selasa (24/1/2023).
Ia menyebut, ada sekitar 14 jenis barang yang akan diberikan sesuai kebutuhan IKM seperti freezer, showcase, kompor mawar, blender, oven gas, oven listrik, mixer listrik, mixrowave, rak promosi, gerobak, continuous sealer, chopper, ampia listrik, dan kompor gas 2 tungku.
“Penerima bantuan ini yang sudah di data oleh wali kota dan disdagin beberapa waktu lalu. Jenis barangnya pun sesuai yang diminta oleh pelaku IKM,” ucapnya.
Bagi penerima bantuan, Riany berharap agar dapat menjaga dan memanfaatkan barang yang didapat untuk meningkatkan produktifitas usahanya,” Semoga bantuan ini dapat meningkatkan produktifitas usahanya dan ekonomi para pelaku IKM di Tanjungpinang,” ucapnya.
Ditambahkan, Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno, penyaluran peralatan usaha kepada 635 IKM akan dilakukan selama dua hari, mulai Rabu (25/1) hingga Kamis (26/1).
“Pada Rabu (25/1) besok, jumlah penerima yang dibagikan untuk 7 jenis alat sebanyak 295 orang pelaku usaha IKM. Sedangkan, Kamis (26/1), untuk 7 jenis barang yang berbeda akan dibagikan kepada 340 orang,” pungkasnya.
Adapun jenis alat yang akan dibagikan pada Rabu (25/1) besok, berupa kompor mawar, blender, oven gas, microwave, mixer, freezer, dan showcase.
Sementara, Kamis (26/1) peralatan usaha yang dibagikan kepada pelaku IKM berupa continuous sealer, kompor gas 2 tungku, chopper, oven listrik, ampia listrik, rak promosi, dan gerobak. (*)