Aliansi Pengawas Kebijakan Publik Gelar Aksi Demo di Kejati Kepri

Katakepri.com, Tanjungpinang – Tuntut kejelasan kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Aliansi Pengawas Kebijakan Publik kembali menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Senggarang, Senin (21/03).

Ditengah teriknya matahari, Koordinator Aliansi Pengawas Kebijakan Pemerintah, Adiya Prama Rivaldi berorasi meminta Gerry Yasid selaku Kepala Kejati Kepri yang baru untuk segera melanjutkan dan menuntaskan kasus dugaan TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

“Kami menuntut Kajati Kepri untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang dimana dalam kasus ini Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang telah mengembalikan uang 2,3 miliar tersebut,” ucapnya.

Adi dan kawan-kawan pada aksi demo itu merasa kecewa karena yang bersangkutan dalam hal ini Kajati Kepri berhalangan hadir karena suatu kegiatan.

“Kami kecewa pada hari ini Kajati Kepri tidak hadir menemui kami dengan alasan tidak jelas,” ucap Adi.

Pada aksi demo itu, Adi dan kawan-kawan turut membawa berkas serah terima dari Kejati Kepri pada tanggal 14 Oktober 2021 dan berkas hasil serah terima dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada tanggal 10 Desember tahun 2021.

“Dengan berkas yang kami bawa ini, kami menantang Kajati Kepri yang baru untuk segera menuntaskan kasus-kasus yang ada di Kepri terutama TPP ASN ini. Jangan membawa kekecewaan di Kejati Kepri terutama di Kota Tanjungpinang ini. Sekali lagi kami minta segera tuntaskan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan media ini, aksi demo itu tampak tertib dengan dijaga sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berperalatan lengkap, diantaranya kendaraan water canon dan kendaraan raisa. (Angga)