Katakepri.com, Tanjungpinang – Pengungkapan kasus narkotika oleh Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam di Batam dalam beberapa waktu terakhir menyita perhatian publik. Operasi tersebut bahkan memunculkan persepsi seolah-olah penanganan narkotika di Kepulauan Riau baru bergerak ketika Mabes Polri turun langsung.
Namun, apabila kinerja Polda Kepulauan Riau dilihat secara utuh sejak Irjen Pol. Asep Safrudin memimpin, kesimpulan tersebut menjadi terlalu sederhana.
Data kinerja Polda Kepri justru menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika, tindak pidana perdagangan orang, korupsi, kejahatan lintas negara, pelayanan publik hingga penguatan sinergi antarinstansi terus berjalan.
Dengan kata lain, operasi Bareskrim di Batam tidak bisa dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai kinerja Kapolda Kepri.
Sejak memimpin Polda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin menghadapi wilayah yang memiliki karakteristik khusus. Kepri merupakan kawasan perbatasan dengan tingkat mobilitas manusia dan barang yang tinggi serta berhadapan langsung dengan jalur internasional Indonesia-Malaysia-Singapura.
Karakteristik tersebut membuat tantangan keamanan di Kepri tidak hanya berkaitan dengan kriminalitas konvensional, tetapi juga narkotika lintas negara, TPPO, penyelundupan, kejahatan perairan dan berbagai bentuk kejahatan transnasional.
Angka kriminalitas justru menunjukkan tren penurunan
Dalam Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Kepri mencatat jumlah tindak pidana turun dari 5.294 kasus pada 2024 menjadi 4.603 kasus pada 2025, atau turun sekitar 13 persen.
Pada saat yang sama, penyelesaian perkara meningkat dari 41 persen menjadi 69 persen, dengan 2.791 perkara terselesaikan. Jumlah pelaku kejahatan juga turun dari 3.829 menjadi 3.303 orang.
Data tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa ukuran kinerja kepolisian tidak semata-mata ditentukan oleh berapa banyak orang yang ditangkap, tetapi juga bagaimana kriminalitas dapat ditekan dan perkara yang ditangani dapat diselesaikan.
Di bawah kepemimpinan Asep, Polda Kepri juga mencatat penurunan kecelakaan lalu lintas pada 2025. Jumlah kecelakaan turun menjadi 1.311 kasus atau 11 persen dibandingkan 2024, sementara korban meninggal dunia turun 55 persen menjadi 65 orang.
Pemberantasan narkotika tetap menjadi prioritas
Jika ukuran yang digunakan adalah angka pengungkapan, maka sulit mengatakan Polda Kepri tidak bekerja dalam pemberantasan narkotika.
Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri bersama jajaran mengungkap 549 kasus narkotika dengan 757 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 168,2 kilogram sabu dan 78.286 butir ekstasi, selain berbagai jenis narkotika lainnya.
Salah satu perkara menonjol adalah pengungkapan jaringan internasional di perairan Karimun dengan barang bukti sekitar 104,7 kilogram sabu dan 28 tersangka lintas negara.
Angka tersebut memberikan konteks penting di tengah sorotan terhadap penggerebekan Bareskrim di Batam.
Sebab, jauh sebelum operasi Bareskrim tersebut, Polda Kepri sudah menghadapi persoalan narkotika sebagai salah satu prioritas utama penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Dan pekerjaan itu tidak berhenti pada 2025.
Pada periode 10 April hingga 21 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap 85 kasus narkotika dengan 129 tersangka, dengan barang bukti 4.690,43 gram sabu, 3.027 butir ekstasi, 5.760,17 gram ganja dan 1.214 pieces etomidate dengan berat 4.549,90 gram.
Bahkan pada periode 22-29 Juni 2026, jajaran Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres/Ta kembali mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka, menyita 816,93 gram sabu, 127 butir ekstasi dan 928 cartridge vape mengandung etomidate dengan berat 2.203,26 gram.
Data tersebut menunjukkan satu hal sederhana:
Polda Kepri tetap bergerak dalam pemberantasan narkotika.
Bukan hanya narkotika, TPPO juga menjadi perhatian serius
Sebagai daerah perbatasan, Kepri menghadapi persoalan perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
Di bidang ini, Polda Kepri mencatat capaian yang juga signifikan.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jajaran Polda Kepri mengungkap 60 kasus TPPO dan pengiriman PMI nonprosedural, menyelamatkan 189 korban, serta menetapkan 84 orang sebagai tersangka.
Capaian tersebut mendapatkan apresiasi dari aktivis kemanusiaan Romo Paschal yang menilai langkah proaktif Polda Kepri dalam pemberantasan TPPO patut menjadi contoh bagi daerah lain.
Kapolda Kepri juga menjadi Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO Provinsi Kepri. Pendekatan yang didorong bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi masyarakat.
Bagi wilayah yang sebagian jalur mobilitas manusianya terhubung dengan negara tetangga, kebijakan tersebut memiliki nilai strategis.
Penegakan hukum terhadap korupsi juga berjalan
Kinerja Polda Kepri di bawah Asep tidak berhenti pada narkotika dan TPPO.
Pada 2025, Polda Kepri menangani 38 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara, dengan 16 perkara diselesaikan. Di antaranya terdapat kasus illegal logging, illegal fishing, pelanggaran HAKI dan perkara korupsi.
Salah satu perkara yang mendapat perhatian adalah dugaan korupsi proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Batu Ampar.
Dalam perkara tersebut, proyek dengan nilai kontrak Rp75,5 miliar berdasarkan audit investigatif BPK RI disebut menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp30,6 miliar. Perkara tersebut ditangani Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri dan dipaparkan langsung oleh Kapolda Kepri kepada publik.
Hal ini memperlihatkan bahwa agenda penegakan hukum Polda Kepri juga menyentuh persoalan kejahatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Penguatan pelayanan publik
Kepemimpinan kepolisian juga tidak semestinya hanya diukur dari penindakan hukum.
Pada 2025, Polda Kepri mencatat berbagai inovasi pelayanan publik seperti Samsat Antar Pulau, Samsat Bergerak, Jempol Sapri dan Drive Thru Samsat.
Survei masyarakat yang dikutip dalam rilis akhir tahun menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi terhadap kompetensi petugas, fasilitas dan transparansi informasi pelayanan.
Pada 2026, Kapolda Kepri juga meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai bagian dari upaya mempercepat respons kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya menggeser orientasi pelayanan dari sekadar menerima laporan menjadi respons yang lebih cepat dan terukur.
Integritas organisasi juga menjadi perhatian
Dalam Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Kepri mencatat penurunan pelanggaran disiplin anggota dari 68 kasus pada 2024 menjadi 27 kasus pada 2025. Pelanggaran kode etik juga turun dari 95 menjadi 77 kasus.
Angka tersebut tentu tidak berarti persoalan internal telah selesai.
Namun, secara objektif, penurunan tersebut menunjukkan adanya upaya pembinaan dan pengawasan internal yang patut dicatat.
Pada Mei 2026, Polda Kepri juga melaksanakan audit kinerja internal tahap pertama untuk memperkuat pengawasan, tata kelola organisasi, serta pelaksanaan tugas yang profesional, transparan dan akuntabel.
Rekrutmen dan pelayanan Polri juga didorong transparan
Komitmen terhadap tata kelola organisasi terlihat pula dalam proses penerimaan anggota Polri.
Kapolda Kepri memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan terpadu Polri 2026 dengan melibatkan sejumlah pengawas eksternal dari berbagai instansi dan unsur masyarakat.
Langkah tersebut penting dalam membangun kepercayaan karena proses rekrutmen merupakan salah satu titik yang sangat sensitif dalam persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sinergi lintas negara menjadi kebutuhan Kepri
Karakter Kepri sebagai wilayah perbatasan membuat kerja kepolisian tidak mungkin hanya mengandalkan satu institusi.
Pada Juni 2026, Asep menerima kunjungan Ketua Polis Johor bersama delegasi Polis Johor dan Malaysia Police Liaison Officer. Pertemuan tersebut membahas TPPO, narkotika, penyelundupan lintas negara dan pertukaran informasi terkait kejahatan transnasional.
Sebulan kemudian, Asep juga memperkuat sinergi dengan Kodaeral IV Batam dalam menjaga keamanan wilayah Kepri, termasuk dalam penanganan narkotika, PMI ilegal dan kejahatan di wilayah perairan.
Dalam konteks Kepri, hubungan seperti ini bukan sekadar seremoni.
Jaringan kejahatan lintas negara memang membutuhkan kerja sama lintas batas dan lintas lembaga.
*Pengakuan negara melalui Satyalancana Wira Karya
Salah satu catatan penting dalam perjalanan kepemimpinan Asep adalah penganugerahan Satyalancana Wira Karya oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Februari 2026.
Asep termasuk jajaran Kapolda yang menerima tanda kehormatan tersebut. Penghargaan itu berkaitan dengan kontribusinya dalam menginisiasi dan menggerakkan Program Makan Bergizi Gratis serta memperkuat rantai pasok SPPG Polri di wilayah Kepri.
Penghargaan tersebut memperlihatkan bahwa peran Kapolda tidak hanya dipandang dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari kontribusinya dalam mendukung program nasional yang berdampak kepada masyarakat.
Polda Kepri sendiri pada akhir 2025 melaporkan memiliki 17 dapur MBG di Polda dan Polres jajaran. Bahkan SPPG Nongsa Batu Besar 3/SPPG Polda Kepri memperoleh penghargaan sebagai SPPG Terbaik Nasional dari Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.
*Ada pula sisi sosial dan kebudayaan
Menariknya, kepemimpinan Asep juga memperoleh apresiasi di bidang kebudayaan.
Pada Juni 2026, Asep menerima penghargaan “Sekalung Budi” dari Dewan Kebudayaan Kepulauan Riau atas dedikasinya membuat rekaman audiovisual Gurindam 12 karya Raja Ali Haji. Karya tersebut kemudian diarahkan untuk diperkenalkan melalui berbagai ruang publik sebagai bagian dari upaya mengenalkan warisan budaya Melayu kepada masyarakat luas.
Ini menunjukkan dimensi lain dari kepemimpinan di daerah yang memiliki identitas budaya Melayu yang kuat.
Lalu bagaimana membaca penggerebekan Bareskrim di Batam?
Di tengah seluruh data tersebut, penggerebekan Bareskrim di sejumlah tempat hiburan malam Batam tetap harus dihormati sebagai bagian dari penegakan hukum.
Tidak perlu ada pertentangan antara Bareskrim dan Polda.
Keberhasilan Bareskrim adalah keberhasilan Polri.
Namun, keberhasilan tersebut juga tidak seharusnya digunakan untuk menyimpulkan bahwa Polda Kepri selama ini tidak bekerja.
Data justru memperlihatkan sebaliknya.
Polda Kepri telah mengungkap ratusan perkara narkotika, menangani jaringan lintas negara, menyelamatkan korban TPPO, menangani perkara korupsi, menekan angka kriminalitas, meningkatkan penyelesaian perkara, memperkuat pelayanan publik dan membangun kerja sama dengan aparat keamanan negara tetangga.
Karena itu, satu operasi besar tidak adil jika dijadikan satu-satunya parameter untuk menilai seorang Kapolda.
Tantangan berikutnya justru lebih besar
Penggerebekan Bareskrim di Batam seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kerja bersama.
Jika terdapat jaringan narkotika yang beroperasi melalui tempat hiburan malam, maka pekerjaan berikutnya adalah menemukan pemasok, distributor, bandar, pemodal dan pengendali jaringan.
Di sinilah Polda Kepri dapat mengambil peran strategis.
Bukan untuk bersaing dengan Mabes.
Bukan untuk membuktikan siapa yang lebih hebat.
Tetapi untuk memastikan bahwa pengungkapan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Karena bagi masyarakat Kepri, yang paling penting bukan siapa yang mendapatkan panggung pemberitaan.
Yang paling penting adalah jaringan narkotika benar-benar diputus sampai ke akarnya.
Kinerja yang perlu dilihat secara utuh
Jika perjalanan kepemimpinan Irjen Pol. Asep Safrudin di Polda Kepri dilihat secara menyeluruh, terdapat sejumlah indikator yang patut dicatat.
Kriminalitas umum menurun. Penyelesaian perkara meningkat. Pengungkapan narkotika terus berjalan. TPPO ditindak. Korupsi ditangani. Pelayanan publik diperkuat. Pengawasan internal dilakukan. Sinergi dengan TNI dan aparat Malaysia diperkuat. Program sosial dan kebudayaan juga mendapat perhatian.
Dan di atas semua itu, terdapat pengakuan negara melalui Satyalancana Wira Karya.
Karena itu, menilai kepemimpinan Asep Safrudin hanya berdasarkan satu momentum penggerebekan Bareskrim di Batam tentu tidak memberikan gambaran yang lengkap.
Yang lebih adil adalah melihat rekam kerja secara keseluruhan.
Pada akhirnya, masyarakat Kepri tentu berharap seluruh institusi penegak hukum terus bekerja bersama.
Mabes Polri memiliki kewenangan dan kekuatan.
Polda Kepri memiliki jaringan kewilayahan dan pemahaman terhadap karakter daerah.
TNI memiliki kekuatan pengamanan wilayah perbatasan dan perairan.
Instansi pemerintah memiliki fungsi masing-masing.
Sementara masyarakat dan media memiliki peran dalam mengawasi.
Jika seluruh kekuatan tersebut berada dalam satu tujuan, maka tidak penting siapa yang pertama kali menemukan pintu masuk sebuah jaringan.
Yang penting adalah siapa pun yang membuka pintu tersebut, seluruh kekuatan Polri dan negara mampu masuk lebih jauh dan memastikan kejahatan benar-benar berhenti.
Bagi Polda Kepri, rekam kinerja tersebut merupakan modal penting untuk terus menjaga kepercayaan publik.
Dan bagi Irjen Pol. Asep Safrudin, tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan capaian, tetapi menjadikan setiap pengungkapan sebagai pijakan untuk membangun keamanan Kepri yang semakin kuat, profesional, transparan dan dipercaya masyarakat. (Red)






