Katakepri.com, Tanjungpinang – Berikut jawaban Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri saat didatangi dan didesak puluhan masyarakat mengatasnamakan Aliansi Pengawasan Kebijakan Publik pada Senin (21/03) pagi.
Pihak Kejati Kepri yang saat itu diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Hadi, mengungkapkan alasan ketidak hadiran Kepala Kejati Kepri, Gerry Yasid pagi itu.
“Hari ini bapak Kajati Kepri agendanya ada kegiatan diluar sehingga tidak bisa menemui,” kata dia.
Meskipun tidak bisa menemui secara langsung namun Kajati Kepri Gerry Yasid dalam hal ini sudah menugaskan Kasi Intel dan tim Tindakan Pidana Khusus (Pidsus) untuk menemui dan berdialog dengan warga masyarakat tersebut.
“Namun mereka tidak mau dan tetap bertahan ingin bertemu dengan Kajati dan semuanya kepingin masuk,” jelasnya.
Sejauh ini menurut Hadi, kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yang dituntut Aliansi Pengawasan Kebijakan Pemerintah itu sudah selesai.
“Tidak ada kendala, sudah selesai. Nanti kita akan sampaikan,” pungkasnya. (Red*)






