Katakepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyatakan akan meringankan persyaratan perjalanan jika status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kepri turun ke level 2.
“Jika tanggal 4 Oktober nanti bagus hasilnya, tanggal 5 akan kita hapuskan (persyaratan Antigen di Pelabuhan : Red),” ucap Ansar.
Sebagai gantinya, Ansar mewajibkan para penumpang yang berangkat menggunakan kapal nantinya memiliki aplikasi PeduliLindungi di ponselnya.
“Setelah status kita dinyatakan bagus, kita akan mulai mensosialisasi aplikasi PeduliLindingi ini,” kata dia.
Sementara untuk mereka yang menggunakan jalur udara tidak perlu lagi menggunakan test pcr, cukup menggunakan test antigen.
“Kalau yang penerbangan nantinya kita akan usulkan yang tadinya menggunakan swab pcr jadi swab antigen supaya turis-turis lain datang,” tutur Ansar. (Angga)






