Katakepri.com, Tanjungpinang – Baru saja dibuka, Cafe Calisto didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.
Rupanya, kedatangan Satpol PP itu untuk mengecek Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 pada cafe tersebut.
Berdasarkan pantauan awak media ini, Food Court dan Cafe itu memang belum sepenuhnya menjalankan anjuran pemerintah dalam hal penegakan Prokes Covid 19.
Tidak adanya plang himbauan serta meja yang berdempetan menjadi pemicu petugas dalam hal ini Satpol PP untuk datang.
“Kita hari ini memberi teguran kepada penanggung jawab cafe, kalau dari luar ada pengunjung yang tidak menggunakan masker disuruh pakai masker dulu,” kata Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Tanjungpinang, Novi Rabu (07/04).

“Kalau secara aturan, tempat pencuci tangan, thermal gun (alat pengukur suhu) dan masker sudah ditaati, tinggal plang himbauan dan jarak mejanya saja yang belum,” lanjutnya.
Sementara itu, Indah owner cafe Calisto merespon dengan baik teguran dan masukan yang diberikan Satpol PP tersebut.
“Ini saran yang bagus dan positif ya kalau menurut saya karena ini untuk kepentingan bersama bukan buat saya pribadi melainkan buat kita semua. Saya sangat-sangat berterimakasih sekali,” ucapnya.
Menurut Indah, selama ini dirinya sudah berusaha melengkapi Prokes yang dianjurkan.
“Sebenarnya sudah berusaha melengkapi, hanya plang imbauan itu saja yang tidak terfikirkan. Kalau masalah yang lainnya sudah kita laksanakan,” jelasnya.
Pada pembicaraan kedua belah pihak antara Satpol PP dalam hal ini Kabid Trantib dan owner cafe Calisto itu diketahui bahwa cafe yang baru diresmikan dan dibuka tersebut sempat tutup tiga hari karena kebobolan. (Angga)






