Katakepri.com, Tanjungpinang – Senin (19/10) sore Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo meresmikan Sekretariat sentra Gakkumdu Kepri.
Sekertariat sentra Gakkumdu Kepri yang ditesmikan tersebut tepat berada di ruko tiga lantai sebelah kantor Bawaslu Provinsi Kepri, Jl. WR. Supratman, Air Raja, Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Ratna usai menggunting pita tanda telah diresmikannya Sekretariat tersebut mengatakan bahwa tujuan diadakannya Sekretariat sentra Gakkumdu ini semata-mata untuk menyatukan persepsi tiga institusi dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilihan.
“Untuk menyamakan persepsi dan pola pelanggaran tindak pidana pemilihan,” ucapnya.
Menurut Ratna, menyatukan persepsi dari tiga institusi (Bawaslu, Jaksa dan Polisi) ini bukan pekerjaan yang mudah, karena dalam banyak kasus pendapat ketiga Institusi ini masih berbeda, seperti soal penafsiran undang-undang.
“Belum lagi memang didalam undang-undang sendiri ditemukan beberapa kelemahan sehingga salah satu cara kita memudahkan komunikasi didalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan ini ialah menyediakan Sekertariat,” jelasnya.
Tak cukup sampai disitu, Ratna pada kesempatan ini juga meminta ketiga Institusi ini untuk lebih sering melakukan pertemuan-pertemuan.
“Strategi kita menyediakan Sekertariat ini agar tidak hanya bertemu ketika ada kasus saja, tetapi bisa datang kapan saja, baik diundang maupun atas inisiatif sendiri sehingga bisa berdiskusi dengan waktu yang cukup panjang,” harapnya. (Angga)






