Daya Tampung TPU Km. 7 Tidak Memadai, Perkim Sarankan Masyarakat Beralih Ke TPU Lain

Katakepri.com, Tanjungpinang – Daya tampung Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Km. 07 menipis, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungpinang menyarankan warga masyarakat untuk mecari TPU lain yang masih luas dan layak untuk memakamkan sanak saudara.

Hal itu diutarakan langsung Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum Raja Muhamad Ruslan melalui Kepala Seksi (Kasi) Penataan Pemeliharaan Pemakaman, Indri di Kantornya, Selasa (10/03).

Menurut Indri, kapasitas TPU muslim di Km. 07 tapatnya di Blok A depan saat ini hanya tersisa 10 lagi. Meskipun lokasi di Blok belakang masih dapat dilakukan penyisipan, Indri, tetap menyarankan warga masyarakat untuk mencari TPU terdekat lainya yang masih luas.

Menurut Indri, di Kecamatan Tanjungpinang Timur sendiri ada beberapa TPU yang kapasitasnya terbilang masih luas dan memadai, diantaranya TPU Tanjung Raya, di Sidomulyo.

(Kepala Seksi Penataan Pemeliharaan Pemakaman, Indri memberikan penjelasan pada awak media)

“Saya sarakan jika tidak ada silsilah saudara di TPU Km. 07, masyarakat bisa memakamkan sanak saudaranya di TPU Tanjung Raya yang berada di Sidomulyo atau TPU Anggrek Merah di Km. 04. Disana, kapasitasnya cukup luas dan tertata rapi” ujarnya.

Diakui Indri, selama ini masyarakat di Tanjungpinang Khususnya di Kecamatan Tanjungpinang Timur masih memberlakukan sistem adat kekeluargaan. Dimana seringnya mereka ingin sanak saudaranya dimakamnkan disatu tempat, meskipun diberlakukan metode menyisipan dan tumpang tindih.

“Terkait berapa kapasitas pastinya kita tidak berani menyampikan, karena kita belum turun lapangan lagi untuk survei. Data terkahir kita 2017 tidak update,” tutupnya. (Angga)