Pemko Batam Ajukan Blangko untuk KTP-el Perpanjangan

katakepri.com, Batam – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam ajukan tambahan 70.000 blangko KTP elektronik (KTP-el) ke Kementerian Dalam Negeri. Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan blangko tersebut disiapkan untuk masyarakat yang sudah rekam data maupun perpanjangan.

“Yang ready to print (siap cetak atau sudah rekam data) ada 45 ribuan. Kita ajukan 70 ribu. Lebihnya buat stok yang mau perpanjang karena habis masa berlaku,” kata Said di Sekupang, beberapa waktu lalu.

Stok ini diperlukan agar masyarakat yang KTP-nya masih tercantum masa berlaku, tidak merasa khawatir. Karena praktiknya selama ini, meski ada surat edaran dari Mendagri, sebagian pihak tidak menerima KTP-el yang habis masa berlaku. Dan cukup banyak masyarakat Batam yang masa berlaku KTP-nya berakhir di tahun 2017 ini.

“Apalagi kita di daerah perbatasan. Takutnya pas keluar, di luar tidak mengakui KTP kita karena sudah habis masa,” kata dia.

Menurut Said pihaknya akan kembali jemput bola ke Jakarta, Agustus mendatang. Karena saat ini pemerintah pusat sedang lakukan lelang tahap II untuk 7 juta keping blangko. Ia berharap proses lelang berjalan lancar sehingga daerah segera mendapatkan tambahan blangko lagi.

Sebelumnya Batam sudah mendapat 42 ribu blangko. Saat ini blangko tersebut sudah terpakai untuk mencetak KTP-el warga yang rekam data di September-Desember 2016 lalu.

KTP-el yang telah dicetak sudah didistribisikan ke kecamatan-kecamatan. Namun belum seluruhnya diambil oleh pemilik, meski sudah diinformasikan oleh petugas.

“Kita sudah SMS dan umumkan di media sosial. Mungkin sebagian ada yang sibuk jadi belum sempat ke sini,” kata staf Kecamatan Sekupang di lain kesempatan.

Proses pencetakan KTP-el saat ini masih dipusatkan di Disdukcapil. Alat cetak yang sebelumnya disebar ke kecamatan, dikumpulkan kembali. Tujuannya agar pengerjaannya lebih fokus. Sedangkan perekaman data tetap dilaksanakan di kecamatan masing-masing. (Red/Hum)