Katakepri.com, Tanjungpinang – Masyarakat Kelurahan Air Raja, Senin (25/02) sore, mendeklarasikan wilayahnya sebagai Kelurahan ODF (Open Defecation Free) atau semua masyarakatnya hanya buang air besar (BAB) di jamban.
Deklarasi Ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verifikator ODF yang dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Batu 10, Syarifah Daviani.
“Maksud dari Kelurahan ODF adalah Kelurahan yang tidak ditemukan lagi adanya perilaku membuang air besar sembarangan lagi di wilayah ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tanjungpinang, di Posyandu Syapakalloh Jl. Sei Carang Km 14, Senin (25/02) sore.
Rustam, mengatakan, jika Kota Tanjungpinang baru pertama kalinya mendeklarasikan Kelurahan ODF.
Kata dia, berdasarkan pendataan Tim Kesehatan pada tahun 2017 ditemukan 38 KK dari 3.374 KK yang ada di Kelurahan Air Raja yang masih belum menggunakan jamban yang sehat.
“Dinkes bersama puskesmas kemudian melakukan pemicuan kepada keluarga yang belum menggunakan jamban yang sehat agar segera merubah perilakunya untuk berhenti melakukan buang air besar sembarangan,” katanya
“Sampai dengan awal 2018 sudah ada 24 keluarga yang terpicu sehingga dengan kesadaran sendiri mereka membangun jamban sehat untuk keluarganya secara mandiri,” sambungnya.
Pada akhir 2018 saja tercatat 7 keluarga yang memiliki kloset pembuangan Akhir tinja ke laut sungai carang terpicu untuk membangun jamban. Secara swadaya 7 keluarga tersebut akhirnya mampu menggunakan jamban yang sehat.
“Dengan adanya jamban sehat yang dilengkapi septic tank Ini diharapkan pencemaran lingkungan oleh tinja dapat dihindarkan dan penyakit penyakit berbasis lingkungan dapat dicegah seoptimal mungkin,” pungkasnya.
Hadir pada deklarasi ini Walikota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, PLT Camat Tanjungpinang Timur Boby Wirasatria, Lurah Air Raja Husain Alhamid, ibu PKK serta warga masyarakat. (Angga)






