Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Lantik Muhammad Kurniawan Sebagai PAW Dari PKPI

Katakepri.com, Tanjungpinang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Tanjungpinang mengadakan rapat paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) periode 2014 – 2019, pada Senin (25/02) pagi.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Ahmad Dhani memimpin jalannya rapat.

Muhammad Kurniawan asal PKPI dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungpinang menggantikan Beni yang pindah ke partai Golkar sebagai Caleg DPRD Kota Tanjungpinang di Pemilu 2019.

Pelantikan Muhammad Kurniawan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Kepri dengan nomor 1319.

Suparno pada pelantikan itu memandu Kurniawan untuk mengambil sumpah jabatan, penandatanganan, dan penyematan Pin.

Selanjutnya, Suparno, dalam sambutan singkatnya berharap, Muhammad Kurniawan dapat menjalankan serta melanjutkan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

“Visi misi berupa kewajiban sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” harapnya.

Ditempat yang berbeda usai rapat, Suparno, secara gamblang menjelaskan jika pelantikan Muhammad Kurniawan tersebut sesuai dengan ketentuan KPU Kota Tanjungpinang maupun Gubernur Kepri.

Karena alasan itu juga, Suparno tetap melakukan PAW meskipun gugatan yang diajukan Sasento masih berlangsung.

“Itu hak mereka masing-masing. Kami sebagai pihak pelaksana tetap melakukan pelantikan ini. Dengan dilantiknya Muhamad Kurniawan, anggota DPRD Tanjungpinang kini sudah lengkap menjadi 30 orang,” tutupnya.

Hadir di rapat istimewa tersebut, Walikota Tanjungpinang Syahrul, Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, Gubernur Kepri di wakili Biro Pemerintahan, Danpom, Danlanudal, Danyon Marlan, Wakadanlanud, perwakilan Kodim, ketua LAM Kota Tanjungpinang, Kapala Dinas, Camat, Lurah se Kota Tanjungpinang. (Angga)