Katakepri.com, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Aula Prof. M. Zen, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kamis (16/7). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah, jajaran Kejaksaan Negeri, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berlandaskan prinsip good governance.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dan lembaga penyelenggara pemilu menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Sementara itu, sinergi bersama KPU dan Bawaslu diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik, pemerintah daerah akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap terbangun hubungan kerja yang semakin solid dengan seluruh mitra strategis. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, transparan, dan berintegritas. (Adv)






