Amsakar Buka Ruang Dialog, Aspirasi Mahasiswa Jadi Bagian Pembangunan Batam

Katakepri.com, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad membuka ruang dialog bersama mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Angkatan Muda Bersatu Kota Batam. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/9/2026), menjadi wadah untuk membahas berbagai persoalan pembangunan sekaligus tata kelola pemerintahan di Kota Batam.

Audiensi berlangsung terbuka dan interaktif. Sejumlah aspirasi disampaikan mahasiswa dan pemuda, mulai dari evaluasi kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh, perizinan perusahaan yang dikaitkan dengan perkara hukum, aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Tering, hingga persoalan prioritas tenaga kerja lokal.

Amsakar menyambut baik berbagai masukan tersebut. Ia menilai mahasiswa dan pemuda memiliki posisi strategis sebagai bagian dari kontrol sosial dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Bantu abang untuk mengimplementasikan kebijakan memajukan dan mensejahterakan warga Kota Batam,” ujar Amsakar di hadapan mahasiswa dan perwakilan kepemudaan.

Menurutnya, Pemko Batam tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran maupun gagasan. Dialog secara langsung dinilai penting untuk menyamakan persepsi serta memastikan kebijakan yang dijalankan pemerintah tetap berada dalam koridor aturan.

Salah satu isu yang dibahas dalam audiensi adalah revitalisasi Pasar Induk Jodoh. Amsakar menjelaskan, tata kelola aset dan mekanisme lelang proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut, kata dia, juga melalui tahapan penataan dan pembersihan legalitas lahan. Pemko Batam terus melakukan konsultasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Pembukaan lelang dilakukan secara transparan sebanyak dua kali sesuai Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perlu dicatat juga bahwa hingga hari ini tidak ada dana APBD serupiah pun yang keluar atau kerugian negara yang ditimbulkan,” jelasnya.

Terkait sorotan terhadap pihak pengembang yang dikaitkan dengan perkara pidana, Amsakar menegaskan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah.

Ia mengatakan, setiap langkah pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru. Persoalan hukum yang menyangkut individu juga harus dibedakan dengan kedudukan badan usaha sebagai sebuah entitas hukum.

Sementara persoalan internal perusahaan, menurutnya, dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Perkuat keberpihakan kepada tenaga kerja lokal

Isu ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian utama dalam dialog tersebut. Amsakar menyampaikan sejumlah langkah yang tengah disiapkan Pemko Batam untuk memperkuat penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Salah satunya melalui rencana nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan di Batam. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memberikan ruang lebih besar bagi pekerja lokal, termasuk melalui pengaturan kuota pada kategori pekerjaan tertentu.

“Kita akan buat MoU dengan perusahaan di Batam untuk keberpihakan pada pekerja lokal, salah satunya mengunci kuota 20 persen tenaga kerja lokal khusus unskilled,” tegas Amsakar.

Pemko Batam juga mengoptimalkan alokasi dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sebesar Rp28 miliar untuk mendukung peningkatan kompetensi pekerja lokal.

Program beasiswa daerah juga diarahkan agar semakin selaras dengan kebutuhan dunia industri. Konsep tersebut diwujudkan melalui kerja sama pelatihan dan pengembangan kompetensi di sejumlah bidang, termasuk maintenance penerbangan dan industri digital bersama Politeknik Negeri Batam.

Selain itu, Pemko Batam menjajaki pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia untuk industri galangan kapal di kawasan Tanjung Uncang dan Kabil melalui kerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Pastikan pembangunan tetap berkelanjutan

Sorotan terhadap aktivitas reklamasi di kawasan Teluk Tering dan Tanjung Uma turut mendapat penjelasan dari Amsakar.

Ia memastikan setiap pembahasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPPRL) dilakukan melalui kajian dan pembahasan bersama tim terpadu.

Tim tersebut melibatkan BP Batam, Pemko Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta pakar lingkungan dan akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pelibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan ruang laut tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem sekaligus menjaga ruang hidup masyarakat, khususnya para nelayan.

Dalam kesempatan itu, Amsakar juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan Batam. Pertumbuhan ekonomi Batam meningkat dari 6,69 persen pada 2024 menjadi 6,76 persen pada 2025.

Realisasi investasi tercatat mencapai Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batam mencapai 83,8 dan angka kemiskinan turun dari 4,85 persen menjadi 3,81 persen.

Amsakar menegaskan, berbagai capaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Audiensi kemudian ditutup dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi antara Pemko Batam dengan mahasiswa dan pemuda.

Amsakar berharap ruang dialog tersebut dapat terus terbuka sehingga kritik, aspirasi, serta gagasan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan Kota Batam.

Bagi Amsakar, keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, berjalan sesuai aturan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan warga. (Adv)