Katakepri.,com, Jakarta – KPK tengah mengkaji larangan bagi tahanan mengenakan masker atau hal lain yang dapat menutup wajahnya saat akan diperiksa. IM57+ Institute mendukung aturan itu diberlakukan sebagai upaya memberikan efek malu kepada koruptor.
“Pertama, ini menunjukkan bahwa tersangka KPK memiliki rasa malu yang luar biasa sehingga berupaya menutupi wajahnya dengan berbagai cara,” kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, saat dihubungi, Sabtu (12/7/2025).
Lakso mengatakan upaya para tahanan KPK untuk menutupi wajahnya saat akan diperiksa membuktikan mereka malu terhadap perbuatannya. Dia menilai perasaan malu sebagai koruptor itu harus tetap dipertahankan sebagai konsekuensi dari perbuatan korupnya. (Red)
Sumber : detik.com






