Kejagung Periksa BGN Terkait Kasus Tata Kelola MBG

Katakepri.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026. Penyidik memeriksa staf hingga tenaga ahli (TA) di BGN sebagai saksi.

“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

Adapun keenam saksi yang diperiksa mulai dari pihak swasta, pengelola yayasan, hingga internal BGN. Berikut rinciannya:
1. J selaku pihak dari SPPG di Pandeglang
2. UB selaku pihak dari SPPG di Pandeglang
3. FA selaku akuntan Yayasan SPB dan Yayasan GBI
4. AS selaku pihak dari Yayasan Pendidikan BWI
5. AB selaku staf BGN
6. DYU selaku tenaga ahli BGN

Anang tak mengungkap apa yang didalami dari para saksi. Anang hanya menegaskan bahwa proses penyidikan ini berjalan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi.

“Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” pungkas Anang.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BGN tahun 2025-2026. Para tersangka mulai mantan pejabat BGN hingga bos perusahaan penyedia motor listrik BGN.

Kejagung menduga ada penyimpangan dalam tata kelola program MBG, di antaranya dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG hingga dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.

Berikut ini daftar tujuh tersangka dalam kasus ini:
– Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
– Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
– Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
– Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony
– Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) penyedia motor listrik BGN
– Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR)
– Lalu Muhammad Iwan (LMI) selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN

Sumber : detik.com