Katakepri.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengaku satu pandangan dengan usulan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada dilakukan pada tahun yang berbeda. Dia menilai seharusnya ada jeda setahun di antara dua gelaran pesta politik tersebut.
“Terkait dengan tahapan, saya sepakat. Bahwa tahapan pemilu kita, pileg, pilkada, pilpres itu minimal jedanya setahun. Minimal,” kata Rifqinizamy dilansir Antara, Selasa (29/4/2025).
Komisi DPR yang membidangi kepemiluan ini mencontohkan jadwal saat gelaran Pemilu 2029 mendatang. Rifqinizamy mengusulkan pilpres dilaksanakan pada 2029, sementara pilkada pada 2030.
“Jadi nanti kalau 2029, ya minimal pilkadanya 2030. Tahun 2031 juga tidak apa-apa,” kata politikus NasDem tersebut.
Rifqinizamy menyampaikan salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar di tahun berbeda agar memberikan jeda sekaligus alasan agar penyelenggara di provinsi, kabupaten, kota menjadi permanen. “Tetapi saya juga ingin menyampaikan di forum ini bahwa keinginan untuk menjadikan pilkada untuk tidak langsung juga karena itu, kita juga harus bersiap apa pun yang akan terjadi ke depan. Kita harus memiliki skenario dalam konteks keaktivisan,” ujarnya. (Red)
Sumber : detik.com