Katakepri.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Komarudin Watubun mengusulkan agar Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah (Pemda) direvisi. Dirinya menyebut hal itu perlu dilakukan sebab mendapat banyak keluhan dari pemerintah daerah terkait ketimpangan pembangunan di daerah dan di pusat.
“Kalau saya lihat masalah utama kita harus revisi undang-undang pemerintah daerah,” kata Komarudin saat rapat bersama Kemendagri dan kepala daerah di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025). (Red)
Sumber : detik.com