Katakepri.com, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap vonis ontslag atau lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Total ada tiga lokasi yang digeledah tim penyidik Kejagung hari ini.
“Pada hari ini tanggal 15 April 2025 telah melakukan penggeledahan pada 3 tempat di 2 provinsi,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Sejumlah barang bukti disita penyidik Kejagung dalam penggeledahan tersebut. Barang bukti yang disita mulai dari mobil Mercedez Bens hingga sepeda Brompton. (Red)
Sumber : detik.com